Singapura Kenakan Biaya Perawatan Corona

Singapura Kenakan Biaya Perawatan Corona

JAKARTA - Pemerintah Singapura mulai mengenakan biaya perawatan ke warga negara asing (WNA) yang dinyatakan positif tertular virus corona (Covid-19). Pengumuman tersebut disampaikan, setelah mendapat laporan tiga kasus baru dari pendatang yang dua di antaranya berasal dari Indonesia. Kebijakan itu diumumkan Pemerintah Singapura pada Senin (9/3) dan mulai berlaku pada 7 Maret saat otoritas setempat menerangkan dua pendatang asal Indonesia menunjukkan gejala penularan virus. Sebelum tiba di Singapura, kedua pendatang itu telah menunjukkan gejala, tetapi hanya satu dari mereka yang minta untuk dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.

BACA JUGA: 27 Orang Positif Virus Corona, Fasilitas Observasi Rampung 28 Maret

Kasus penularan lain juga melibatkan seorang warga Singapura yang sempat mengunjungi saudaranya di Indonesia. Saudara perempuannya itu diyakini mengidap pneumonia. Indonesia, melaporkan kasus pertamanya sekitar awal Maret (2/3) dan saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif corona mencapai 19 orang. Sementara itu, Singapura mencatat jumlah pasien Covid-19 di negaranya sebanyak 160 jiwa. Sejumlah pakar memprediksi, banyak kasus yang tidak teridentifikasi di Indonesia. Saat mengumumkan aturan baru tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura tidak menyebut kasus spesifik. "Di tengah tingginya jumlah penderita Covid-19 di dunia, dan perkiraan angka penderita di Singapura dapat bertambah, kami terpaksa memprioritaskan sumber daya kami di rumah sakit milik negara," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam pernyataan tertulisnya.

BACA JUGA: Siswa Datang dari Negara Terinfeksi Corona Diliburkan 14 Hari

Warga negara asing penderita Covid-19, dengan izin tinggal jangka pendek, yang ingin dirawat di Singapura, harus membayar sendiri. Namun, mereka yang hanya ingin memeriksa kemungkinan tertular virus tidak dikenakan biaya. Biaya perawatan untuk penyakit infeksi saluran pernapasan di rumah sakit umum di Singapura umumnya di rentang harga 6.000 dolar Singapura sampai 8.000 dolar Singapura (setara 4.300 dolar AS-5.800 dolar AS), demikian informasi dari laman kementerian. 33 kasus COVID-19 yang ditangani di Singapura merupakan limpahan/impor dari luar negeri. Sekitar 24 pasien di antaranya sempat berpergian ke China, pusat wabah, tiga sempat ke Indonesia, dan sisanya pernah ke Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman. Peneliti dari Harved T.H. Chan School of Public Health di AS, dalam kajiannya pada bulan lalu melaporkan Indonesia harus meningkatkan langkah pencegahan, pemantauan, dan pengendalian COVID-19. Tim riset Harvard itu mengatakan rendahnya kasus positif COVID-19 di Indonesia "mengindikasikan kasus-kasus yang luput teridentifikasi", padahal aktivitas penerbangan jadi salah satu faktor penyebaran virus dari Cina. Dapat diketahui, Warga Indonesia di Singapura kembali dilaporkan positif terinfeksi virus corona. WNI berusia 65 tahun menjadi kasus Covid-19 ke-152 di Singapura. Dikutip dari Straits Times, WNI tersebut tiba di Singapura pada 7 Maret. Dia sebelumnya melaporkan mengalami gejala saat di Indonesia pada 28 Februari, dan mendatangi rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret.

BACA JUGA: Sibuk Corona, DBD Bunuh 100 Pasien

WNI tersebut kemudian terbang ke Singapura untuk berobat ke Singapore General Hospital (SGH). Dia dipastikan terinfeksi Covid-19 pada hari Minggu (8/3). Pasien 153 di Singapura kemungkinan juga merupakan kasus dari luar. Perempuan Singapura berusia 65 tahun itu berada di Indonesia dari 25 Februari hingga 28 Februari, dan mengunjungi saudara perempuannya yang menderita pneumonia saat di sana. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura juga melaporkan seorang WNI menjadi kasus Covid-19 ke-147 di Singapura. Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus yang menimpa pria berusia 64 tahun itu sebagai imported case atau kasus dari luar. "Yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura," kata KBRI Singapura dalam rilis resmi, Senin (9/3). Namun sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut terinfeksi. Sejauh ini total ada empat WNI yang terinfeksi virus corona di Singapura, selain dua yang terbaru itu, pasien tersebut yakni kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu. Lalu kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret 2020. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: