Tren Melaporkan SPT Pajak Meningkat di 2020

Tren Melaporkan SPT Pajak Meningkat di 2020

JAKARTA - Hingga per 9 Maret 2020 sudah sebanyak 6,2 juta orang yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2019. Angka ini menunjukkan mengalami peningkatan 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 4,2 juta orang. "Posisi hingga Maret 2020, SPT yang sudah disampaikan dan diterima sebanyak 6,2 juta SPT atau meningkat 34 persen," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo, di Jakarta, kemarin (10/3). Dia menyampaikan, SPT Pajak melalui elektronik atau efiling mengalami peningkatan. Sementara secara manuai menurun, yakni berada di posisi 262 ribu, dari total sebelumnya masih mencapai 333 ribu orang. "Pelaporan SPT Pajak sebagian besar melalui efiling, dan secara manual mulai berkurang. Dan, kami masih membuka kesempatan untuk wajib manual," ujar dia. Adapun, mengantisipasi terjadinya lonjakan laporan SPT, pihaknya sudah memuat tim satuan tugas penanganan dalam kegiatan penerimaan SPT. Satuan tugas ini akan berfungsi mengawal sistem informasi yang digunakan DJP untuk pelaporan SPT sampai selesai April 2020 mendatang. "Untuk mengantisipasi beban, kami bukakan dua kali lipat dari sebelumnya. 10 server tadinya sekarang jadi 20 untuk menerima lonjakan penyampaian SPT di penghujung Maret 2020," ungkap dia. Selain penerimaan pajak melalui efiling dan manual, pihaknya juga sudah menghimpun sebanyak 7.700 relawan yang terdiri dari mahasiswa. Mereka akan 'menjemput bola' untuk secara aktif menyampaikan sosialisasi, dan membantu Wajib Pajak (WP) untuk mengisi SPT. Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan, semua masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan ekonomi dan pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yakni di atas 54 juta per tahun, wajib untuk menyampaikan pajak pembayaran pajak pribadi dan sampaikan SPT sebelum akhir bulan Maret 2020 untuk pendapatan 2019. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan apresiasi terhadap kepatuhan WP orang pribadi yang terus meningkat pertumbuhannya tahun lalu di atas 20 persen. "Ini mengambarkan, masyarakat luas sadar bahwa bayar pajak adalah satu kewajiban untuk merawat RI," ujar Sri. Soal peningkatan pelaporan pajak melalui sistem elektronik. Artinya masyarakat ingin lebih efisien dan cepat. "Ini turun cukup drastis 333 ribu yang juga bayar manual. Artinya makin banyak WP pribadi sekarang itu bayarnya melalui efiling, atau menggunakan online. Dan berarti mereka tidak harus bayar ke kantor pajak," pungkasnya.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: