Pelajar Sasaran Kejahatan Narkoba

Pelajar Sasaran Kejahatan Narkoba

BULUKUMBA - Dua pelajar di Bulukumba kembali dirungkus polisi. Mereka ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada Senin malam, 9 Maret di Lingkungan Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang. Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali, mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial JU (17), warga Desa Lembang, dan DA (18) warga Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, Bulukumba. JU memiliki sabu-sabu sebanyak satu saset. Barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial DA. Sehingga polisi melakukan pengembangan. Tidak butuh waktu lama, DA turut diringkus di Desa Gunturu, Kecamatan Herlang. "Penangkapan dua orang pelajar ini secara terpisah," kata AKP Hambali, Selasa, 10 Maret. Kendati demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Apakah keduanya merupakan pengguna atau melebihi dari itu. Aktivis Pemuda Bulukumba, Nurhikmah, mengaku prihatin atas kondisi ini. Dimana para pelajar semakin leluasa melakukan transaksi narkoba. "Semua stakeholder harus memberi atensi terhadap hal ini. Generasi muda harus menjadi perhatian bersama," harapnya. Keterlibatan pelajar dalam kejahatan narkoba kerap terjadi. Pada 2019 lalu, dua orang pelaku narkoba berjenis sabu seberat 20,35 gram juga diamankan. Kemudian pada 2018, lagi-lagi ada dua pelaku diduga kurir narkoba di Desa Karassing Kecamatan Herlang. Keduanya adalah Ar (18) dan TW (15) masih berstatus pelajar. (Sira)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: