Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

BANDARLAMPUNG - Aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang digelar ratusan mahasiswa di Lampung Selasa (10/3) di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Dalam aksi ini, mahasiswa memberikan tiga tuntutan yang harus segera di respon tiga hari kedepan. Presiden Mahasiswa Unila Irfan Fauzi Rahman mengatakan aksi penolakan rencana pengesahan RUU Omnibuslaw, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka menilai undang-undang ini tidak mendukung pekerja di Indonesia. Termasuk di Lampung ini merunjuk pada tiga poin tuntutan. "Kami hadir disini untuk menyampaikan tuntutan kami. Ada tiga poin tuntutan dalam menolak undang-undang omnibuslaw yang tidak pro rakyat," beber Irfan. Kedua, Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Lampung buat pernyataan sikap penolakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ke tiga meminta DPRD provinsi Lampung mengajak semua elemen menyuarakan penolakan RUU Cipta lapangan kerja ini.

BACA JUGA: ASN Jangan Asal Main Medsos

"maka kami beri waktu 3 hari dari aksi, apabila tidak dipenuhi kami akan kembali dengan tuntutan lebih ekstrim dan kami minta DPRD untuk turun. ya harapannya kita semua menyepakati poin yang dibuat dan segera dibuat pernyataannya yang akan dismpaikan pemerintah pusat," tambahnya. Namun rasa kecewa disampaikan Irfan usai 3 poin sudah di tandatangani Mingrum Gumay selalu Ketua DPRD provinsi Lampung yang menerima rombongan peserta aksi. Irfan mengatakan pihaknya meminta surat pernyataan desmi dari DPRD dalam bentuk surat untuk disampaikan ke pemerintah pusat. "Jadi kami mau meminta pandangan ketua DPRD tapi sudah terlanjur pergi, atau lebih dekat dengan kami tapi langsung pergi. Initinya dari 3 poin in kami mendesak DPRD provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap, menolak dengan tegas omnibuslaw undang-undang cipta lapangan kerja. kami beri waktu 3 hari atau kami akan turun dengan masa ebih ekstrim dan kami minta mereka turun jadi anggota DPRD Lampung," tambahnya. Sementara ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengaku siap meneruskan aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi kali ini. Dan siap menyampaikan aspirasi tersebut. "Ya apa yang menjadi aspirasi mahasiswa akan kami tampung dan menyampaikan baik ke pemerintahan dan DPR RI. sebagai tindak lanjut Aspirasi ini," tandasnya. (rma)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: