Galian PLN Bikin Jalan Rusak

Galian PLN Bikin Jalan Rusak

TANGERANG – Tak hanya masyarakat yang kesal dengan adanya galian kabel PLN. Pemkot juga merasa geram dengan proyek tersebut. Setiap pengerjaan galian selalu tidak dituntaskan sehingga jalan protokol di Kota Tangerang menjadi berlubang dan rusak. Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo mengatakan, tengah mengkaji peraturan untuk mengawasi setiap proyek galian. Seperti membuat pengawas yang bersertifikat untuk setiap proyek galian yang berada di Kota Tangerang. "Kita sekarang minta setiap pengajuan penggalian ada pengawas yang bersertifikat. Kita panggil semua, dalam izin kita sebut dia nanti yang bertanggungjawab,"paparnya. Ia menjelaskan, selama ini ternyata setiap galian yang dilakukan tidak mempunyai ahli dalam penataan jalan. Seperti PLN, hanya punya tenaga ahli yang mengawasi penggalian di bidang listrik saja bukan pemeliharaan jalan.

BACA JUGA: Patuhi Putusan MA, DPR Senang Iuran BPJS Batal Naik

"Saya baru tahu, ketika minta izin misal PLN ada jaminan pemeliharaannya atau tidak ternyata pemeliharaannya terhadap sambungan listrik bukan kualitas jalannya,"ungkapnya. Decky mengtakan, Pemkot belum punya sanksi terhadap kontraktor proyek galian yang tidak melakukan perawatan jalan bekas galian. "Sanksi untuk masalah ini memang belum ada, termasuk kasus hukum kalau ada korban dipanggil yang bertanggungjawab konsultannya,"ujarnya. Decky berharap, dengan adanya peraturan atau sanksi yang saat ini sedang dikaji bisa membuat jera para kontraktor proyek galian di Kota Tangerang. Karena galian menyebabkan jalan di Kota Tangerang rusak dan membahayakan pengguna jalan. "Mudah-mudahan nanti jik ada sanksi, meeka bisa merapikan jalan yang mereka rusak pada saat penggalian. Karena selama ini, usai melakukan galian dan proyek sudah selesai jalan rusak tidak diperbaiki,"pungkasnya. Sementara itu, Saepudin, warga Kecamatan Karawaci menagih janji PLN UID Banten. PLN akan mengganti penopang kabel yang berada di lintasan Kali Cisadane di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, namun hingga saat ini kabel-kabel besar yang memiliki daya 20VA tersebut masih menjulur di bahu trotoar jembatan. “Katanya penopang kabel yang sudah usang itu mau diganti, itu ada 12 jalur kabel bertegangan 20 VA, sampai sekarang PLN membiarkan kabel-kabel tersebut menjulur di bahu jembatan,” ungkap Saepudin. Saepudin mengeluhkan PLN UID Banten yang membiarkan kondisi kabel-kabel aktif bertegangan tinggi berserakan di trotoar jalan sampai kolong jembatan. Menurutnya kabel-kabel tersebut sangat membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintas, lantaran kabel-kabel tersebut memiliki daya tinggi.

BACA JUGA: Program Merdeka Belajar Episode ke-4

Kabel listrik yang terpasang di atas rumah saja, kata Saepudin, berbahaya dan sangat berisiko tinggi apabila terkena benda-benda yang dapat membawa arus listrik. Apalagi kabel ini memiliki tegangan arus listrik yang sangat tinggi. Meskipun kabel tersebut terbungkus, lanjut Saepudin, tetap saja memiliki daya yang dapat berdampak fatal bagi yang menyentuh. “Warga sangat mengkhawatirkan keberadaan kabel menjulur dibahu trotoar, meski terbungkus tetap saja memiliki daya yang dapat berdampak fatal bagi yang menyentuh,” tukasnya. Diberitakan sebelumnya, pihak PLN Unit Induk Distribusi Banten mengaku sudah menyerahkan ke bidang terkait untuk memeriksa dan menanganinya. Menurut Bernanto, perwakilan Humas PLN Unit Induk Distribusi Banten, penopang atau penyangga untuk kabel bertegangan tinggi yang menyeberangi sungai Cisadane tersebut saat ini dalam proses tahap lelang sejak Agustus 2019. Namun hingga saat ini kabel-kabel bertegangan tinggi tersebut masih berada di bahu trotoar jembatan.(ran/raf)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: