Belasan Kampus Liburkan Kuliah

Belasan Kampus Liburkan Kuliah

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, bahwa sedikitnya 15 kampus yang resmi meliburkan kegiatan perkuliahan tatap muka. Sesditjen Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwadani mengatakan, 15 kampus tersebut telah melapor kepada Kemendikbud, dengan alasan pencegahan virus Corona (Covid-19). "Kmearin, sudah 15 yang terkonfirmasi. Pertama Universitas Pelita Harapan (UPH), kemudian Universitas Indonesia (UI)," kata Paristiyanti, Sabtu (14/3) Paristiyanti menambahkan, untuk mengambil keputusan meliburkan kegiatan kampus Kemendikbud menyerahkan kewenangan kepada rektor masing-masing. Menurutnya, pihak kampus lah yang paling paham bagaimana kampus menghadapi wabah virus corona. "Dengan satu catatan, proses pembelajaran secara blended learning atau pendidikan jarak jauh (kuliah online) dari rumah. Ini bukan libur, bukan lockdown," tegasnya. Akan tetapi, Paristiyanti menekankan, pendidikan jarak jauh jangan sampai mengurangi kompetensi belajar di kampus. Mahasiswa harus dipastikan mendapat Satuan Kredit Semester (SKS) yang sama ketika belajar dari rumah. "Selama para pimpinan perguruan tinggi yakin pendidikan jarak jauh ini tetap menjaga capaian pembelajaran, kita akan menerima itu dengan baik," ujarnya Paristiyanti memperkirakan, jumlah kampus yang bakal meliburkan perkuliahan tatap muka bakal terus bertambah. Mengingat, wabah virus corona di Indonesia dalam hitungan hari semakin mengkhawatirkan. "Kalau diupdate sampai hari ini, sepertinya sudah di atas 15," ungkapnya. Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) juga menjadi salah satu kampus yang akan mengubah kegiatan perkuliahan tatap mukanya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan tersebut terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020. Rektor UI, Ari Kuncoro mengatakan, langkah tersebut tertuang dalam butir kelima di Surat Edaran nomor 03/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi coronavirus disease (covid-19) di Lingkungan Universitas Indonesia. "UI tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar, diubahdari bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," katanya. Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan. "Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ," ujarnya. Universitas Indonesia juga tetap menyelenggarakan KBM dalam bentuk praktik, seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi. Namun KBM dalam bentuk praktik tersebut, harus terlebih dahulu memastikan bahwa tempat-tempat praktik yang akan digunakan menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi covid-19. "Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: