Diumumkan Lewat Facebook, Pendatang Diisolasi Dua Pekan

Diumumkan Lewat Facebook, Pendatang Diisolasi Dua Pekan

JAKARTA – Aturan baru itu diterapkan otoritas Singapura karena banyak kasus Virus Corona (Covid-19) yang ditemukan berasal dari penularan luar negeri (imported case). Stay-Home Notice (SHN) merupakan aturan tetap berada di dalam rumah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga negara Singapura dan warga negara asing yang tiba di Singapura. Pemberlakuan Pemerintah Singapura ini dilakukan setelah terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap penyebaran Covid19. Khusus bagi pendatang harus memberikan informasi lokasi isolasi diri dan menjalani pemeriksaan. ”Pemerintah Singapura mulai Senin (16/3) pukul 23:59 waktu setempat mewajibkan pendatang untuk mengisolasi diri dalam ruangan selama 14 hari demi menekan penyebaran virus corona  jenis baru (COVID-19),” terang Kementerian Kesehatan Singapura. Sejalan dengan itu, satuan tugas lintas kementerian akan menerapkan pembatasan tambahan di perbatasan. Terhitung dari 16 Maret pukul 23:59 waktu Singapura. ”Seluruh pendatang (termasuk warga negara Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang, dan visa/izin masuk jangka pendek) yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan dari negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, atau Inggris dalam waktu 14 hari akan menerima SHN selama 14 hari," terang pernyataan Kementerian Kesehatan yang juga disiarkan Kedutaan Besar Singapura akun resmi Facebooknya Negara ASEAN yang disebut dalam pengumuman itu merujuk pada Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam. "Para pendatang harus memberikan bukti tempat menjalani SHN selama 14 hari ini, misalnya pemesanan hotel yang mencakup seluruh periode, atau tempat tinggal yang mereka atau anggota keluarga miliki. Para pendatang juga akan menjalani pemeriksaan sampel untuk tes COVID-19, meskipun mereka tidak menunjukkan gejala,” tambah pihak kementerian. Dalam pengumuman itu, Kementerian Kesehatan Singapura menegaskan seluruh penduduk dan pemegang izin tinggal jangka panjang dari Cina daratan, di luar Provinsi Hubei, Iran, Italia, Prancis, Jerman, Korea Selatan, dan Spanyol akan menerima formulir SHN 14 setibanya di Singapura. ”Sementara, pengunjung jangka pendek dari daerah tersebut tidak akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura,” kata otoritas Singapura. Efek dari kebijakan yang dilakukan Pemerintah Singapura pun berdampak terhadap okupansi atau tingkat hunian hotel dan resort di kawasan wisata internasional Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dari data yang didapat Fajar Indonesia Network (FIN) jumlahnya tak 20 persen pasca mewabahnya Covid-19. General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Abdul Wahab menyebut sebelum marak Covid-19, okupansi hotel rata-rata pada angka 60 sampai 70 persen per bulan. ”Dampak Covid-19 ini tidak separah saat mereka menghadapi wabah SARS, di mana okupansi hotel dan resort saat itu cuma 3 hingga 5 persen,” ungkapnya. Berbeda dengan COVID-19, menurutnya pihak hotel dan resort sudah lebih memahami serta mengetahui bagaimana menangani dampak virus tersebut. ”Apalagi, saat ini pintu masuk terbesar kita adalah Singapura. Ditambah ada direct flight dari Cina ke Batam, lalu ke sini,” imbuhnya. Wahab pun tidak menampik, kalau Covid-19 berdampak besar terhadap penurunan kunjungan wisatawan mancanegara ke Lagoi. Namun, pihaknya tetap positif buat mengantisipasi penyebaran COVID-19, dengan tetap melakukan pembersihan, pemeliharaan, serta memperkuat SDM hotel dan resort. ”Sehingga, ketika situasi sudah membaik, kita jadi lebih siap untuk menghadapi kondisi urgen seperti saat ini," imbuhnya. BRC selaku pengelola kawasan wisata internasional Lagoi juga terus berupaya mencari formula guna menggairahkan dunia pariwisata setelah kasus Covid-19 ini mereda. Salah satunya bakal bekerjasama dengan pihak penerbangan buat mengadakan charter flight dari luar negeri ke Kepri. ”Marketing kami juga tak berhenti buat promosi di dalam maupun luar negeri,” tutur Wahab. Disinggung apakah BRC melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan akibat COVID-19. Wahab menegaskan, pihaknya dan Pemkab Bintan sudah berkomitmen bakal tetap mempertahankan karyawan. ”Paling mengurangi jam kerjanya saja. misalnya ada lima restoran, tapi tamu sedikit. Kita akan mengurangi restorannya, kemudian disisipkan pengurangan jam kerja pegawai," terangnya. Wahab turut menyambut baik kebijakan pemerintah tidak memungut pajak hotel, restoran, dan makanan di tengah maraknya COVID-19 ini. ”Itu sangat membantu sekaligus memberi kami tenaga untuk tetap mempekerjakan karyawan yang ada saat ini,” katanya. (rls/fin/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: