UN di Tengah Covid-19, BSNP Beri Dua Opsi

UN di Tengah Covid-19, BSNP Beri Dua Opsi

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memberikan dua opsi kepada pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 selama Ujian Nasional (UN) berlangsung. Dalam surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris BSNP menyebut opsi pertama adalah jika Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat. Lalu pada opsi kedua, Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP. "Ini semua mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) UN yang ditetapkan BSNP, jadi lebih kondisional, melihat dari kebijakan provinsi setempat," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti, kemarin. "Mohon bantuan saudara untuk meneruskan informasi ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan dalam wilayah kewenangan," tambahnya.

BACA JUGA: Ditjen PAS Mulai Petakan Zona Bahaya di Lapas dan Rutan

Sebelumnya, Provinsi DKI menjadi provinsi yang pertama menunda pelaksanaan UN. Sabtu (14/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda hingga dua pekan ke depan. " Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan Jakarta. Dan bagi peserta UNBK yang akan berlangsung Senin besok itu juga ditunda," kata Anies di Balaikota, Sabtu (14/3). Anies menjelaskan, penutupan dan penundaan UNBK akan berlangsung hingga situasi dan kondisi mengenai penyebaran virus corona di Jakarta mereda. "Kami masih akan mereview di pekan kedua untuk mengetahui perkembangannya ke depan," katanya. Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan, keputusan ini merujuk pada kajian yang menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkit Covid-19, namun mereka dinilai menjadi penghantar penularan. "Jadi meskipun angkanya kecil tapi mereka bisa menularkan dari satu pribadi ke pribadi yang lainnya," katanya. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pelaksanaan UN tahun ini akan tetap berlangsung meski di tengah pandemi COVID-19. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, pelaksanaan UN tahun ini dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Menteri No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan. Dengan penerapan protokol kesehatan, terdapat beberapa aturan khusus dalam pelaksanaan UN di tengah penyebaran COVID-19. Protokol tersebut antara lain seluruh peserta UN diharapkan untuk menghindari kontak fisik dan tidak lupa mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik sebelum dan sesudah pelaksanaan ujian. Karena itu, Totok berharap seluruh sekolah menyediakan sarana pencuci tangan seperti penyitasi tangan. “Nanti harapannya setiap kelas itu bagi yang sekolah-sekolahnya (melaksanakan UN) didorong untuk menyediakan hand sanitizer,” ujarnya.

BACA JUGA: Tompi: Hai Pemangku Kebijakan, Lockdown jangan Ngeyel!

Selanjutnya peserta UN diharapkan agar tidak memaksakan diri untuk mengikuti ujian jika memiliki keluhan infeksi COVID-19 seperti gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, karena jadwal UN dapat diganti ke lain waktu sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya, sekolah juga diimbau menyediakan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian dan memastikan untuk membersihkan ruangan ujian sebelum dan sesudah pelaksanaan UN yang disertai dengan membersihkan semua benda yang tersentuh peserta UN. Totok menambahkan, setiap antarsesi pelaksanaan UN harus diisi dengan kegiatan sterilisasi ruangan selama satu jam. Totok juga mengimbau peserta UN agar tidak menggunakan alat tulis bersama, misalnya dalam mengisi daftar hadir. Peserta UN dapat penggunakan alat tulis pribadi guna mencegah penularan COVID-19. “Cukup satu alat dan satu orang untuk bisa menyebarkan ke seribu orang,” kata Totok. Kemudian, jika ditemukan ada warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19, kepala sekolah diharapkan untuk segara meminta yang bersangkutan agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun jika terdapat kasus dalam jumlah besar dapat segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan UN ini perlu dilakukan dengan cara saksama dan dengan prinsip kehati-hatian. (fin/tgr)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: