Sabu 3 Kilogram Dikemas dengan Teh Hijau

Sabu 3 Kilogram Dikemas dengan Teh Hijau

JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran Narkotika di Provinsi Jambi. Kali ini BNNP mengamankan seberat 3 Kilogram Narkotika jenis Sabu yang akan diedarkan di Kabupaten Muara Bungo. Penangkapan para pengedar ini pada Jumat malam (13/3) kemarin, di SPBU Pal VII jalan Lintas Bungo-Bangko Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo. Jaringan narkoba ini, diketahui BNNP berasal dari Medan yang akan diedarkan di Kabupaten Bungo. Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan menerangkan, bahwa jaringan sabu ini terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat yang didalami BNNP. “Para pelaku tersebut melakukan pengiriman narkotika dari Medan yang akan menuju ke Kabupaten Bungo dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BK 1616 QV,” terangnya. “Kita amankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 3 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh warna hijau seberat 3 Kilogram,” jelasnya. Didlam mobil itu ada tiga orang pria. Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan tiga pria tersebut kualahan. Alhasil didalam mobil tersut ada barang bukti Sabu-sabu seberat 3 Kilogram. “Para pelaku yakni AF (38) warga asal Aceh Utara, BA (28) warga Ancen, dan US warga Bungo,” ujar AKBP Agus Setiawan. Sabtu (14/3). (bel)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: