Rugi, WFH Jangan Diterapkan

Rugi, WFH Jangan Diterapkan

JAKARTA - Imbauan Presiden Joko Widodo agar bekerja dari rumah untuk menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19 tak harus diterapkan. Terlebih yang berpotensi menimbulkan kerugian perusahaan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) terkait ancaman Covid-19 penerapannya diserahkan ke perusahaan masing-masing. Kebijakan bekerja dari rumah tak perlu dilakukan jika membuat perusahaan rugi. "Kami sarankan agar pemerintah memberikan imbauan saja kepada perusahaan agar secara sukarela mengatur kebijakan work from home untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa di-remote agar kerugian produktivitas pada perusahaan bisa diminimalisir," kata Shinta di Jakarta, Senin (16/3). Dijelaskannya, bekerja dari rumah tidak perlu dipaksakan kepada perusahaan. Sebab sudah cukup banyak perusahaan yang mengeluarkan kebijakan ini secara mandiri sejak minggu lalu. Bahkan ditambah dengan larangan melakukan perjalanan bisnis (business trip) lokal dan internasional. "Kalau perusahaan kecil, alangkah baiknya agar (karyawan) tetap bekerja seperti biasa," tandasnya.

BACA JUGA: Update Corona: Indonesia Peringkat 39 di Dunia

Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap jika WFH diterapkan oleh perusahaan tidak akan ada pemotongan upah. "KSPI meminta Presiden dan jajaran pemerintah mengikuti SOP WHO tentang pencegahan dan tindakan menghadapi corona. WHO juga sudah minta kan kepada Presiden untuk menetapkan sebagai darurat nasional. Karena buruh sampai hari ini masih belum ada imbauan untuk diliburkan," katanya. Menurut dia, buruh merupakan salah satu yang paling rentan terpapar dengan Covid-19 karena jumlah mereka yang ribuan dan berkumpul di satu tempat di saat bersamaan. Buruh yang berada di kawasan industri seperti Bekasi, Cikarang dan Purwakarta, dapat dengan mudah terpapar virus karena mereka datang, bekerja, dan pulang di saat bersamaan dalam jumlah yang banyak. "Tidak ada perlindungan apapun, karena itu kita minta pemerintah untuk menggratiskan masker dan hand sanitizer untuk melindungi mereka," kata dia. Dia juga meminta agar industri menerapkan sistem shift atau giliran kerja untuk mengurangi risiko paparan dan memastikan produksi tetap berjalan. Yang penting, jika sudah terkonfirmasi ada salah satu pekerja yang positif Covid-19 maka kegiatan pabrik harus dihentikan agar tak ada penularan ke orang lain. "Jika di suatu daerah terjadi pandemi maka harus dikeluarkan KLB (kejadian luar biasa) dan pekerja diliburkan dua pekan dengan gaji serta tunjangan yang tidak dipotong serta kesejahteraan tidak dikurangi," kata dia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah karena masifnya penyebaran Covid-19.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: