Tiga WNI Positif Corona di Malaysia

Tiga WNI Positif Corona di Malaysia

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pada Senin (16/3), bahwa ada tiga warga Indonesia (WNI) di Malaysia yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Menurut Kemenlu, ketiga WNI itu dalam keadaan stabil. Dalam kasus ini, Kementerian Kesehatan Malaysia mengungkapkan, bahwa dua dari tiga WNI yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) itu terkait dengan acara tablig akbar yang berlangsung di Masjid Sri Petaling pada pekan lalu. Puluhan kasus virus corona baru itu menjadikan total kasus Covid-19 per Sabtu pekan lalu ada 238 di Negeri Jiran. "Pada 14 Maret jam 12.00 tengah hari, sebanyak 41 kes baharu jangkitan Covid-19 telah dilaporkan. Kesemua kes positif ini berkaitan dengan kluster perhimpunan tabligh," demikian pernyataan Kemenkes Malaysia.

BACA JUGA: Pembahasan Omnibus Law Bisa Ditunda

Sebelumnya, Malaysia mengumumkan belasan kasus virus corona baru pada Kamis (12/3). Belasan orang itu diketahui sempat menghadiri sebuah acara tablig akbar di Masjid Sri Petaling yang diikuti oleh 10 ribu peserta dari berbagai negara, termasuk 696 WNI. Berdasarkan laporan sejumlah media lokal Malaysia, ada 27 warga negara lain yang ikut dalam acara tersebut. Selain Malaysia dan Indonesia, peserta lain dalam tabligh akbar itu di antaranya berasal dari Filipina, Thailand, Vietnam, Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, hingga Jerman. Pada Jumat (13/3), Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengimbau seluruh WNI yang menghadiri acara tablig akbar itu untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan pemerintah Malaysia, terutama bagi yang merasa mengalami gejala Covid-19.

BACA JUGA: Tes Darah dan Rambut Negatif, Ririn Ekawati Jadi Saksi

KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau, kepada seluruh WNI yang ikut acara itu untuk menghubungi pusat krisis dan tanggap darurat corona pemerintah Malaysia agar mendapat pengarahan lebih lanjut dari Kemenkes Malaysia. KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau, WNI peserta tablig akbar untuk melakukan karantina mandiri atau menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang-orang sekitar selama 14 hari sejak berpartisipasi dalam acara tersebut. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: