Kasus Corona di Sukabumi Meningkat, Ada 9 PDP dan 58 ODP

Kasus Corona di Sukabumi Meningkat, Ada 9 PDP dan 58 ODP

SUKABUMI - Peta penyebaran COVID-19 atau virus corona di Sukabumi semakin meluas. Saat ini, dari data yang dihimpun Radar Sukabumi (Grup Fajar Indonesia Network), ada 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 58 masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kesembilan pasien yang masuk kategori PDP merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Dimana, dua orang selesai pengawasan dan tujuh orang masih dalam pengawasan. Sementara, dari 28 ODP, sudah selesai pemantauan yakni sebanyak 18 orang dan 10 orang masih dalam pemantauan. “Hari ini data yang sudah kita terima dan sudah divalidasi, PDP ini ada yang sudah kontak dari daerah Bekasi, Jakarta maupun Bogor. Ada juga yang baru pulang umroh,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19, Harun Alrasyid, Senin (16/3/2020). Hingga saat ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap beberapa orang tersebut. “Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap beberapa pasian katagori PDP dan ODP ini hingga selesai. Kami harap, tidak terjadi peningkatan katagoti sehingga semuanya bisa sehat kemabali,” harapnya. Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menuturkan, sesuai intruksi Pemprov Jabar, setiap daerah kota dan kabupaten untuk segera mengantisipasi di lapangan dan juga mengevaluasi kesiapan dari perangkat kesehatan. Khususnya ketersediaan ruang isolasi dan obat penunjang. “Selain itu, Pemprov Jabar meminta kepada pememrintah daerah mensosialiasikan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas diluar rumah hingga kondisinya pulih,” ujar Marwan usai melakukan video conference bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Marwan menghimbau, sesuai instruksi pemerintah pusat agar masyarakat sementara waktu tidak melakukan aktivitas dan kontak fisik dengan banyak orang. “Ya, sesuai instruksi pemerintah pusat masyarakat diminta untuk tidak langsung kontak fisik dengan banyak orang dan diminta untuk tidak beraktivitas untuk sementara waktu hingga 29 Maret mendatang,” pungkasnya. (bam/bal/t)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: