FPI Desak Jokowi dan Menterinya Dikarantina di Pulau Terpencil

FPI Desak Jokowi dan Menterinya Dikarantina di Pulau Terpencil

JAKARTA- Front Pembela Islam (FPI), mengeluarkan maklumat yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan semua jajaran Kabinet Kerja untuk dikarantina di pulau terpencil. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

FPI memandang, upaya karantina Jokowi dan jajaran Menterinya perlu dilakukan menyusul Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi positif terinfeksi virus corona. Sebelum dinyatakan positif Corona, Menhub melakukan rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA: MUI: Salat Jumat Tak Wajib

[caption id="attachment_443550" align="alignnone" width="608"] Foto: Twitter @Dpplif[/caption]

"Maka kami menyarankan agar seluruh anggora kabinet yang ikut rapat bersama menteri perhubungan berdasarkan standar penanganan pencegahan penyebaran virus corona, adalah dilakukan karantina sebagaimana yang dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang dievakuasi dari RRC, juga karantina yang terhadap warna negara indonesia di Pulau Serabu Kecil," demikian bunyi maklumat FPI yang dilihat redaksi FIN pada Selasa (17/3). Maklumat tersebut ditandatangani oleh ketua umum Ahmad Shabri Lubis tanggal 15 Maret 2020.

Upaya Karantina Jokowi dan para menteri, disebutkan FPI, merupakan standar penanganan dan pencegahan virus corona sebagaimana telah diterapkan oleh warga negara Indonesia yang dijemput dari Kota Wuhan, Cina.

BACA JUGA: Liga 1: Saatnya Rehat!

"Maka standar pencegahan dengan cara karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet  termasuk dan tidak terkecuali Presiden sebagai pimpinan rapat kabinet. Karantina di pulau terpencil ini perlu dilakukan untuk observasi sebagai mana dilakukan terhadap warga negara Indonesia lainnya," katanya.

Selain itu, FPI juga mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penanganan wabah Corona di Jakarta. Menurut FPI, langkah Anies perlu diikuti dalam penanganan pandemi di Indonesia.

"Mengapresiasi langkah antisipasi dan pengelolaan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta." Demikian FPI. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: