Ancaman Sanksi FIFA, PSPS Janji Lunasi Tunggakan Gaji Pemain

Ancaman Sanksi FIFA, PSPS Janji Lunasi Tunggakan Gaji Pemain

RIAU - Klub Liga 2 PSPS Riau berjanji akan melunasi tunggakan gaji pemain. Pasalnya, klub berjuluk Askar Tuah itu belum membayar kewajibannya kepada para pemain pada kompetisi musim 2018 lalu. Direktur Utama PSPS Arsadianto Rahman mengatakan, pihaknya akan segera melunasi tunggakan gaji pemain di musim lalu. Ia menyebut, PSPS tak akan mengambil subsidi klub di Liga 2 2020 sebesar Rp1,150 miliar. "Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia)," kata Arsadianto dilansir Liga Indonesia, Rabu (18/3). Arsadianto menambahkan, pihaknya telah mengirim surat ter tanggal 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian masalah tersebut. Ia meminta agar sanksi yang diberlakukan kepada PSPS dapat dicabut. "Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran dicabut atau dihapuskan agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, federasi sepak bola Indonesia (PSSI) terancam sanksi FIFA akibat perbuatan PSPS tersebut. Pasalnya, klub asal Riau itu diizinkan main di Liga 2 musim ini padahal statusnya masih terhukum. PSPS mendapat hukuman larangan mendatangkan pemain baru selama tiga musim ke depan akibat kasus penunggakan gaji pemain. Alih-alih melunasi kewajibannya, PSPS justru bisa main di pekan perdana Liga 2 2020 melawan Semen Padang, Minggu lalu. NDRC dan APPI pun berencana akan melaporkan kasus itu ke badan sepak bola dunia apabila PSPS tidak melunasi tunggakan tersebut. Dengan begitu, PSSI selaku otoritas sepak bola Indonesia terancam diberikan sanksi denda karena membiarkan PSPS berkompetisi. “PSPS itu berstatus terhukum. Pelanggarannya banyak, ada 22 pemain yang sudah mengajukan laporan dan dimenangkan, serta dalam putusannya itu jangka waktu 45 hari, PSPS dari pemberitahuan belum juga membayar, maka dikenakan hukuman tambahan tidak boleh mendaftarkan pemain selama tiga periode kompetisi,” jelas Riza Hufaida, Kuasa Hukum APPI sekaligus perumus NDRC. Selain PSPS, ada empat klub Liga 2 2020 lainnya yang masih bermasalah soal penunggakan gaji pemain. Mereka di antaranya Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang dan PSMS Medan. (heq/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: