Kampus Harus Dilibatkan Terkait Covid-19

Kampus Harus Dilibatkan Terkait Covid-19

JAKARTA - Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta harus dilibatkan dalam upaya penanggulangan penyebaran virus COVID-19 di Tanah Air. Para pakar yang dimiliki kampus tentunya sangat dibutuhkan. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pemerintah harus melibatkan perguruan tinggi harus dalam penanggulangan penyebaran COVID-19. Pemerintah harus memberi ruang pada para pakar untuk memberikan solusi. "Ancaman penyebaran pandemi COVID-19 kian mengancam. Untuk itu satgas harus terbuka meminta masukan dari pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk merumuskan strategi terbaik dalam upaya pencegahan perluasan wabah, tindakan medis bagi pasien terduga dan positif di rumah sakit rujukan, serta upaya riset mencari vaksin anti COVID-19," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3). Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Wabah Corona bisa mengumpulkan para pakar lintas bidang baik dari fakultas kedokteran, kesehatan masyarakat, hingga farmasi dari berbagai perguruan tinggi.

BACA JUGA: Covid-19 di Indonesia Diprediksi Bisa Terkendali pada April

"Kalangan perguruan tinggi pasti mempunyai pakar-pakar terbaik di bidangnya. Mereka pasti bisa berkontribusi terhadap penanggulangan COVID-19," katanya. Dikatakannya, pakar kesehatan masyarakat bisa memberikan kontribusi terhadap strategi pencegahan perluasan wabah, pakar bidang kedokteran bisa menyusun langkah strategis untuk percepatan penyembuhan pasien positif COVID-19 dan pakar farmasi bisa terlibat dalam proses pencarian vaksin antivirus COVID-19. "Undang mereka secara terbuka kalau perlu bikin panel sehingga publik tahu jika setiap langkah strategis yang diambil pemerintah telah dipikirkan secara matang dari sisi operasional hingga kajian akademisnya,” terangnya. Huda mengungkapkan saat ini beberapa pakar dari kedokteran dan farmasi dari Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) telah mempunyai temuan awal kandungan zat yang bisa menjadi antivirus COVID-19. Temuan awal tersebut menggunakan metode penelitian bio-informatika dan menemukan senyawa dalam jambu biji, daun kelor dan kulit jeruk bisa menghambat replikasi virus dan penempelan virus COVID-19 dalam tubuh. "Sayangnya mereka belum bisa melakukan uji klinis terhadap temuan tersebut karena terkendala keterbatasan dana. Kami menilai pemerintah harus segera menyambut temuan ini dan mendukung upaya ujiklinis sehingga ada harapan jika vaksin anticovid 19 bisa ditemukan,” kata dia.

BACA JUGA: Lembaga Australia Kritik Jokowi dan Menteri Terawan dalam Tangani Covid-19

Ia juga menyarankan penggunaan dana abadi penelitian dari APBN sebesar Rp5 triliun untuk mendanai ujiklinis temuan awal vaksin anti COVID-19 dari tim pakar gabungan dari UI dan IPB tersebut. Menurutnya penanggulangan wabah COVID-19 tidak harus melulu soal pencegahan penyebaran saja. Tapi juga harus diimbangi dengan riset terkait vaksinnya. "Kami juga mengimbau keterlibatan aktif dari pihak swasta agar bersama-sama pemerintah melakukan langkah nyata terhadap berbagai upaya penanggulangan termasuk pendanaan riset untuk menemukan vaksin anti COVID-19," katanya. Senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Nur Nadlifah. Dia mengatakan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 membutuhkan kerja ekstra dan sinergi semua elemen masyarakat. Sehingga dampak kerugian lebih besar bisa dihindari. "Keputusan Presiden Jokowi tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sangat tepat, karena penyebaran virus ini cenderung meningkat dari waktu ke waktu," katanya. Oleh karena itu, butuh langkah cepat, tepat, terpadu, dan sinergi antar-kementerian, lembaga, elemen pendidikan, serta pemerintah daerah untuk mengantisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. "Sinergi dan gotong royong semua elemen itu untuk meningkatkan kesiapan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penularan COVID-19," ujarnya.

BACA JUGA: Akhirnya, RS Khusus Covid-19 Disiapkan

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mempersiapkan beberapa rumah sakit universitas untuk bisa melayani pasien COVID-19. "Saat ini baru dua universitas yang bisa, yakni Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga," ujar Plt Dirjen Dikti Kemendikbud, Niza. Kedua rumah sakit universitas itu ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar bisa melayani dan juga melakukan tes pemeriksaan COVID-19. "Sementara rumah sakit universitas yang lain juga dipersiapkan agar bisa melayani pasien COVID-19," katanya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: