Bisnis Senpi Makin Mengkhawatirkan
JAKARTA - Bisnis senjata api (senpi) ilegal di Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dampaknya kasus kejahatan terutama perampokan semakin meningkat. Polda Metro Jaya menyita 20 senpi ilegal. Puluhan jenis senpi rakitan dan pabrikan berbagai jenis ini disita dari penjual dan pembelinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Total tersangka 6 orang, JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST. Sampai saat ini masih terus kami kembangkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat ekspos kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). Dijelaskan, Nana, pengungkapan jaringan penjualan senpi ilegal ini bermula dari kasus penganiyaan yang dialami DH pada 29 Januari lalu. DH dianiaya AK dan JR saat melakukan transaksi mobil. Kedua pelaku memukul korban dengan gagang senpi setelah sebelumnya menembakan peluru ke udara.
BACA JUGA: Di Thailand, Corona Infeksi 212 Orang dan Renggut Satu Nyawa
Polri bertindak cepat usai mendapat laporan penganiayaan DH. Beruntungnya, tindak pidana yang dilakukan pelaku itu terekam kamera salah seorang warga. Di hari yang sama, kepolisian menangkap pelaku. "Pada 29 Januari, AK ditangkap. Dari keterangan yang bersangkutan, senjata yang digunakan untuk menganiaya yang punya adalah JR. Hari berikutnya, JR berhasil diamankan dan diakui bahwa dua senjata dibeli dari GTB," sebut Kapolda. Pengusutan kasus itu akhirnya bermuara pada GTB yang menjual senjata ke sejumlah orang. Nana menuturkan, sedikitnya ada lima orang yang membeli senpi sekaligus amunisi dari GTB. Dari GTB, polisi menyita 5 pucuk senpi dan 3 senpi minis atau senjata angin. Beberapa pucuk senjata, disebut Nana, merupakan senjata pabrikan dengan merk KMP 654 kaliber 4,4 milimeter dan satu senpi berjenama CZ. "Ada juga senjata api rakitan laras panjang," terangnya.BACA JUGA: Pemerintah: Hingga 18 Maret, Jumlah Korban Terinfeksi Corona 227, Meninggal 19 Orang
Secara berurutan, polisi kemudian meringkus pembeli lainnya yakni WK, MH, dan AST. Mereke kedapatan menyimpan 6 airsoft gun , 13 senpi pabrikan, sepucuk senjatan angin serta 12.000 amunisi. "Pada 21 Februari, WK diamankan di daerah Jelambar, Grogol. Kami mendapatkan 3 buah senjata api. Hari berikutnya, MH diamankan di daerah Bogor," imbuh Kapolda. Kepemilikan senpi ilegal memang bukan hal baru di Jakarta. Sebelumnya, sebanyak empat senpi polisi amankan dari perampok toko emas Cantik, di Pinangsia, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Terkait kasus tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia Andrianus Meliala menyebut kepemilikan senpi ilegal erat kaitannya dengan aksi kriminalitas. Selain untuk merampok, senpi ilegal juga tak jarang digunakan dalam aksi terorisme. "Dengan memiliki senpi Ilegal, bisa digunakan untuk perampokan misalnya, untuk pembunuhan, terorisme. Artinya, semua hal yang terkait dengan senjata api ilegal harus dianggap serius," terangnya. Kepemilikan senjata api tanpa keterampilan pengendalian diri memang berbahaya. Bahkan, sebut Adrianus, perilaku pemilik senpi ini cenderung arogan dan tempramental. "Senjata api ini akan mengubah gaya hidup, akan mengubah cara orang berperilaku, orang lebih percaya diri, panasan, tempramental, orang bilang 'trigger happy' semua hal mau diselesaikan dengan senjata," kata Adrianus. Komisioner Ombudsman RI ini juga menyebut pengungkapan tindak pidana kepemilikan senpi ilegal ini merupakan alarm bagi penegak hukum. "Kalau melihat dari ini ada yang pakai silencer tentu saja lalu kita berpikir jangan-jangan ini sudah menjadi kota-kota yang penuh dengan senjata api. untuk itu maka permintaan atau 'call' kepada kepolisian untuk fokus rasanya pantas diangkat," terang Adrianus. Bahkan, Adrianus menduga jumlah pelanggaran terhadap pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat 12/1951 ini melebihi perkiraan. "Jadi kalau Polda metro mendapatkan kasus yang seserius ini maka kita juga bisa menduga di luar sana masih banyak yang seperti ini," tukasnya. (irf/gw/fin)DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: