Verifikasi Faktual Rentan Wabah

Verifikasi Faktual Rentan Wabah

JAKARTA - Di dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang sedemikian masif, LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (LSM JPPR) meminta Penyelenggara Pemilu meminimalkan kontak langsung dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Ini sejalan dengan data yang dilansir Kementerian Kesehatan, bahwa ada delapan provinsi yang warganya menjadi korban virus Corona, yaitu Jakarta, Jawa Barat (Kab.Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kabupaten Tangerang, Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali, dan Jogjakarta. "Kondisi ini, JPPR melihat harus ada langkah antisipasi, dimana Bawaslu dan KPU membuat sebuah panduan teknis bagaimana mengantisipasi ruang (kontak langsung) ini," kata Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola Riantoby, dalam konferensi pers di Pusat Media Massa Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (18/3). JPPR melihat kondisi itu penting untuk diantisipasi karena dalam tahapan Pilkada yang berlangsung sekarang ada tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon independen dan tahapan pencocokan dan penelitian yang memerlukan interaksi dari rumah ke rumah untuk pengumpulan data.

BACA JUGA: 49 TK Cina Masuk Kendari Dibela Luhut Ditentang Kemnaker dan DPR

Panduan teknis itu harus dibuat agar bisa dilaksanakan tidak hanya pada penyelenggara pemilu di pusat, tetapi juga bagi pemilih atau pemilik suara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pertama kali yang harus dilakukan penyelenggara pemilu, menurut Riantoby, yakni bagaimana panduan teknis dalam tahapan sosialisasi pemilu, sehingga pemilih tidak ketinggalan informasi pendidikan Pemilu karena panik dengan penyebaran Covid-19 sewaktu tahapan sosialisasi tersebut dilakukan. ”Pemilih juga berhak untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut dalam range waktu dan tahapan-tahapan Pemilu ini berjalan," kata Alwan. Kendati, sudah ada upaya mitigasi virus Corona (Covid-19) yang dilakukan, tidak serta-merta menganggap pemilih tidak bisa suatu waktu merasa panik meski sudah ada panduan teknis yang diberikan.”Panduan teknis itu kalau dimunculkan, saya kira dimensi pemilih jangan kemudian terabaikan. Mengabaikan dimensi-dimensi pemilih ini yang bagi kami suatu keniscayaan karena pada hakekatnya dalam Pilkada, rakyatlah yang menjadi pelaku utamanya,” kata Alwan.

BACA JUGA: Kampus Harus Dilibatkan Terkait Covid-19

Alwan menambahkan, beberapa tempat pelaksanaan Pilkada di tingkat kabupaten/kota yang sudah ada dampak virus Corona yaitu Pilkada Tangerang Selatan (Banten), Pilkada Depok (Jawa Barat), Pilkada Denpasar (Bali), dan Pilkada Kabupaten Gunung Kidul (Jogjakarta). Ia mengatakan bagaimana cara penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk mengindentifikasi daerah-daerah yang sudah terdampak virus corona dan juga daerah yang belum mengalami ancaman virus Corona. ”Identifikasi daerah-daerah ini sebagai upaya untuk memberikan keyakinan dan memberikan ketenangan untuk (tahapan pelaksanaan) edukasi (dan sosialisasi pemilu). Saya kira yang terpenting hari ini adalah bagaimana kita memberikan edukasi (dan sosialisasi pemilu) terhadap pemilih dan penyelenggara daerah juga pada saat penyebaran virus ini,” kata dia. Terlebih lagi ada imbauan dari pemerintah untuk meniadakan kegiatan yang memobilisasi massa. "Bukan hanya berdampak pada satu tahapan itu saja, atau hanya berdampak pada partisipasi masyarakat namun sangat berdampak pada semua tahapan ke depan apabila kondisi persebaran virus Corona semakin masif," kata dia. Alwan berharap kondisi-kondisi itu harus diantisipasi oleh penyelengara pemilu, baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu agar pemberian penjelasan bagaimana proses dan tahapan pilkada yang berlangsung tidak terganggu. (rls/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: