BNN Kalbar Gulung Bandar Berikut Barang Bukti Empat Kilogram Sabu

BNN Kalbar Gulung Bandar Berikut Barang Bukti Empat Kilogram Sabu

PONTIANAK- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) berhasil mengungkap peredaran 4 (empat) kilogram barang haram narkotika jenis Sabu yang diduga dikendalikan dari Malaysia. Pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Kalbar, di mana Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap lima orang tersangka yakni inisial S, SL, IS, ID, dan UF, Minggu (15/03). Karo Humas dan Protokol BNN RI  Sulistyo Pudjo Haryono, SIK, MSi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang didapatkan petugas BNNP Kalbar saat melakukan penyelidikan di wilayah Siantan, Ambawang, Entikong, dan Rasau Jaya. Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa akan ada transaksi narkotika pada hari Minggu, 15 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 WIB dengan pergerakan pelaku dari arah Entikong menuju tol Landak, Pontianak. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu,  akhirnya sekitar pukul 10.00 WIB Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap dan menggeledah seorang pria berinisial UF besert kendaraanya di Jalan Gusti Situt Mahmud, Simpang Siantan. "Dari hasil penggeledahan, akhirnya petugas mendapatkan 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang ditemukan di dalam sebuah tas yang disimpan di dalam jok sepeda motor," terang Sulistryo Pudjo kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Kamis (19/3). Mantan Kabagyaninfodok RO PID Divhumas Polri ini mengungkapkan, dari hasil pengembangan informasi dari pelaku UF, akhirnya Tim pemberantasan BNNP Kalbar kembali mengamankan 4 orang pelaku lainnya yakni laki laki inisial S, SL, IS, dan ID. Menurut mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri ini, Keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan 28 Oktober, Siantan dan Jalan KH. Abdurrachman Wahid (Kuala Dua), Kubu Raya, Kalimantan Barat. "Seluruh barang bukti dan kelima tersangka telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut. (wsa/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: