Polisi Gulung Komplotan Perdagangan Manusia di Tangerang

Polisi Gulung Komplotan Perdagangan Manusia di Tangerang

TANGERANG - Praktik perdagangan manusia di Kota Tangerang akhirnya dibongkar Polisi. Dalam aksinya, komplotan aksi jahat yang melibatkan empat orang dengan masing-masing peranan ini menjanjikan beragam pekerjaan hingga menarik perhatian korban. Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan sekaligus menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang terdiri dari seorang wanita inisial BE (39) serta tiga pria inisial RY (29), DH (21), DM (37). Mantan personil Brimob ini juga mengungkapkapkan, para pelaku diamankan pihaknya di dua tempat berbeda, pelaku BE yang berperan sebagai penampung dan RY sebagai perekrut korban, diamankan di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Buaran PLN, Cikokol, Kota Tangerang. Sedangkan tersangka lainya, inisial DH dan DM yang berperan sebagai perekrut calon korban berhasil di bekuk pihaknya di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Selain itu, ia juga menyebut, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya, Handphone milik tersangka. Bukti tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban. Akun Medsos Facebook milik tersangka. KTP/KK/AKTE para calon pekerja yang sudah direkrut sebanyak 36 buah. "Korban diantaranya wanita dibawa umur inisial ES (16) dan JN (15) serta NR (40) yang dijanjikan menjadi ART. Sedangkan inisial JM (16), MN (16) akan berangkat ke Batam," terangnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (19/3). Lebih jauh, perwira menengah Polri dengan melati satu dipundaknya ini menjelaskan, dalam aksinya para pelaku menawarkan (merekrut) calon korbanya melalui media sosial Facebook, dengan tawaran kerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), Babby Sister, tenaga kerja dalam dan luar negeri serta pelayan tamu Kafe. "Para korban dijanjikan mendapatkan digajih Rp. 1.050.000 (Gaji Pokok), tips jual minuman berakohol Rp. 7000 perbotol dari pelanggan dan apabila sampai berhubungan badan mendapatkan Rp. 1.000.000," bebernya, lengkap. Pelaku berinisial DM, DH dan RY, kata Rochim, bertindak sebagai makelar dan pencari tenaga kerja yang selanjutnya diserahkan kepada BE. Pelaku menampung tenaga kerja selama beberapa hari dan diberikan Fasilitas kamar serta makan 3 kali sehari. Korban saat bekerja, sambung Rochim, dibuatkan kontrak dan dibebankan hutang sebesar Rp. 6.500.000 serta jaminan KTP dan HP korban. Korban akan dikirim ke Batam selanjutnya diterima oleh S (Mami). "Pelaku BE mendapat komisi Rp. 3 juta dan dibagi ke para pencari calon hingga menerima Rp. 500 ribu. Pelaku beroprasi dari tahun 2018 dan sudah memberangkatkan 36 orang," pungkasnya. (wsa/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: