Para Tersangka Hoaks Corona Ditindak

Para Tersangka Hoaks Corona Ditindak

JAKARTA - Penyebaran virus corona disertai penyebaran hoaks yang perkembangannya cukup tinggi. Kemarin saja, kepolisian mengungkap 30 kasus dugaan penyebaran hoaks di berbagai wilayah Indonesia. Dua dari 30 tersangka telah ditahan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, dari 30 kasus yang terungkap, depalan di antaranya terjadi pekan ini. "Dari seluruh tersangka ini, dua tersangka ditahan, satu di Polrestro Jakarta Timur Polda Metro Jaya, dan satu di Polres Ketapang, Kalimantan Barat," sebutnya, Kamis (19/3). Sebanyak 30 kasus yang terungkap polisi belum lebih banyak dibandingkan dengan temuan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho menyebut pihaknya menemukan 142 hoaks sejak Januari hingga Maret. Layaknya kasus lainnya, hoaks corona juga timbul lantaran banyak dibicarakan. "Sudah menjadi hukum alam dan umum terjadi bilamana banyak dibicarakan akan banyak juga distorsi informasi," katanya kepada FIN. Lain lagi data milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) soal hoaks corona. Disebutkan, jumlahnya mencapai 247. Jumlah yang disebut lebih tinggi daripada hoaks politik yang sebelumnya ramai pada hajat Pilpres 2019. Eko menjelaskan, banyaknya hoaks Corona juga disebabkan ketidakpercayaan publik terhadap sumber informasi dari otoritas pemerintah dan kesehatan. Hal ini ditenggarai lantaran informasi yang disampaikan otoritas, Pemerintah Pusat khususnya, belum terbangun dengan baik. "Harus dicatat juga bahwa struktur informasi otoritas belum terbangun dengan baik," imbuhnya. Bak jamur di musim hujan, hoaks corona bertambah subur oleh sebab kepanikan masyarakat. Eko menuturkan, hoaks yang akan dengan mudah 'termakan' manakala melibatkan emosi, kepanikan salah satunya. Hal itu diperburuk oleh rendahnya literasi masyarakat. "Jika dilihat dinamikanya, belum akan berkurang. Karena faktor penyebab juga belum surut. Orang justru makin cemas, dan ini menjadi pintu masuk hoaks," kata Eko. Eko menambahkan, hoaks disebarkan bukan tanpa tujuan. Sedikitnya ada tiga motif orang menyebarkan hoaks menurut Eko. Pertama, orang yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks karena rasa peduli. Sayangnya, kepedulian tersebut tidak dibarengi dengan ketelitian memilah informasi. "Ia sebar informasi soal obat corona, pencegahannya tapi bukan dari sumber kredibel, dan ini berbahaya," sebutnya. Berikutnya, penyebar hoaks yang menginginkan kegaduhan dari penyebaran hoaks. Bak mengail di air keruh, orang ini memanfaatkan momen inu untuk mengacaukan sinergitas Pemerintah dalam penanganan pencegahan hoaks. "Kita gak tahu apakah di level ini oknum ini ingin mendapatkan keuntungan politik atau keuntungan lainnya," katanya lagi. Motif lainnya yakni orang yang menyebarkan hoaks Deni keuntungan materil. Motif ini dilakukan dengan cara memanfaatkan klik publik saat mengakses link laman yang dicantumkan dalam narasi hoaks. Perang terhadap epidemi corona memang penting. Namun perang terhadap infodemi corona juga tak kalah penting. Istilah infodemi sendiri merujuk pada berbagai informasi keliru terkait Covid-19. "Jika ini dalam situasi perang, saatnya kita angkat senjata. Saatnya kita aktif menyebarkan klarifikasi terkait informasi bohong," tegas Eko. Eko melanjutkan, Mafindo aktif menggalakan kolaborasi dengan sejumlah pihak dalam memerangi hoaks. Hasil kolaborasi berupa kanal pengecekan fakta itu di antaranya, cekfakta.com, stophoaks.id, serta beberapa kanal media sosial.(irf/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: