Pembelian Gula Pasir Dibatasi

Pembelian Gula Pasir Dibatasi

JAKARTA - Sejumlah kelangkaan bahan pokok di tengah mewabahnya virus Corona (COVID-19) perlu segera diantisipasi pemerintah. Panic buying menjadi salah satu kelangkaan bahan pokok karena masyarakat membeli dalam jumlah besar. Beberapa komoditi juga mulai langka di pasaran. Salah satunya gula konsumsi. Pembelian pun akan dibatasi. Agar seluruh masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok secara merata. Mengantisipasi kelangkaan bahan pokok di tengah kebijakan pembatasan sosial atau Sosial Distancing akibat pandemi COVID 19, Kementerian Pertanian, melakukan kesepakatan dengan sejumlah pemasok bahan pokok. Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok normal untuk 14 hari ke depan. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, menyatakan, dalam situasi saat ini kesediaan bahan pokok tidak bisa ditentukan oleh jumlah. "Jika dilihat dari kondisi di lapangan dan neraca pertanian stok bahan pangan dipastikan aman. Diharapkan dengan adanya, kesepakatan ini masyarakat lebih tenang dan tidak terjadi panic buying atau belanja berlebihan,” ujar Subagyono di Jakarta, Sabtu (21/3). Terpisah, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) memproyeksi harga barang akan naik jika pasokan bahan pokok terus berkurang karena pandemi virus Corona. Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono mengatakan suplai beberapa bahan pokok maupun ikan, daging, dan sayuran berkurang. Jika hal tersebut terjadi terus menerus, Ferry khawatir bakal ada kelangkaan barang. Hal itu pun bisa membuat harga barang menjadi mahal. “Ini yang sama-sama kami nggak mau itu terjadi,” kata Ferry di Jakarta, Sabtu (21/3). Ia menyarankan pemerintah memberikan stimulus bagi peternak, petani, nelayan, UMKM, dan koperasi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan produksi sehingga pasokan kebutuhan barang pokok tetap terjaga. Dia menyebut pasokan sembilan kebutuhan barang pokok di pasar hingga saat ini masih ada. Hanya saja, sempat ada kelangkaan  gula pasir, bawang putih, dan bawang bombai. Diketahui, Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah memberikan izin impor untuk ketiga komoditas tersebut. Pemerintah telah mengimpor 268 ribu ton gula pasir yang mulai masuk pekan ini hingga akhir Maret 2020. Ferry menyebut persediaan bahan pokok secara umum aman. Terkait kelangkaan gula pasir, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyelesaikan hal tersebut. Dari sisi pembelian, lanjutnya, akan dikeluarkan aturan mengenai pembatasan pembelian gula pasir di pasar. Tujuannya agar masyarakat memperoleh secara rata."Jangan orang yang punya duit saja bisa borong. Harus dibatasi supaya semua masyarakat di level apapun bisa mendapatkan kebutuhan di pasar secara adil dan merata," urainya. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, telah membuat surat edaran untuk pembatasan pembelian  beras, minyak goreng, mie instan, selain gula pasir. Selain itu, juga ada instruksi kepada pedagang pasar untuk tetap menjaga lingkungan dan kebersihan pasar.  "Kita juga sudah menyampaikan edaran dan instruksi kepada pedagang pasar untuk tetap menjaga lingkungan dan kebersihan di pasar . Ini untuk pedagang supaya lingkungan pasar tidak rentan," tukasnya. Sebelumnya, pemerintah juga didesak memastikan ketersediaan pangan di tengah wabah Corona yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Perlu ada regulasi sampingan yang pro rakyat. Pasalnya, Kementerian Perdagangan melaporkan akan memperbesar kran impor bawang putih. Bahkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerukan untuk mengeluarkan semua persetujuan impor bahan pokok. Seperti gula, beras, dan komoditas lainnya. Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin mengatakan, hal tersebut tidak sejalan dengan keyakinan Kementerian Pertanian yang menepis stok pangan saat ini dalam kondisi menipis. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir terjadinya kekurangan pasokan serta kenaikan harga barang. Di sisi lain, semua kran impor pangan dibuka. Politisi PKS ini menyoroti hasil pengumuman Rapat Terbatas (Ratas) kabinet soal pangan yang menyatakan pasokan cukup aman untuk 11 bahan pokok pangan. Mestinya tidak ada opsi buka kran impor. Monitoring yang menemukan kelangkaan beberapa komoditas, patut diduga sebagai permainan pedagang besar yang nakal dengan menahan stok. “Saat ini nilai tukar rupiah lagi jatuh. Tentu barang yang masuk dari luar akan menggerus devisa. Sebaiknya opsi impor diabaikan dengan mengoptimalkan potensi dari dalam negeri. Ketersediaan pangan di undang-undang pangan, jaminan itu bukan berasal dari impor. Tetapi disediakan dari dalam negeri,” tegasnya. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: