Bioskop Cinema XXI Tutup Sementara

Bioskop Cinema XXI Tutup Sementara

JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI melalui Surat Edaran Nomor 60/SE/2020, menyatakan penutupan sementara untuk kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Menyikapi hal tersebut, Bioskop Cinema XXI DKI Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020. "Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020 - 5 April 2020," kata Head of Corporate Communication and Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol dalam keterangan tertulisnya. Ia pun berharap agar wabah virus corona ini dapat cepat teratasi, dan meminta masyarakat untuk dapat mengikuti saran dan mendukung pemerintah dalam menangulangi corona. "Mari kita bersama-sama berdoa dan berharap agar bencana ini dapat segera berakhir sehingga kondisi ekonomi dapat kembali stabil," pungkas Dewinta Hutagaol.(nie/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: