Mudik Gratis Dibatalkan

Mudik Gratis Dibatalkan

JAKARTA - Program mudik gratis Lebaran yang tiap tahun diadakan oleh Pemerintah, BUMN dan swasta batal dilaksanakan tahun ini. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan seluruh kegiatan mudik gratis baik yang disponsori Kemenhub, BUMN dan swasta ditiadakan. "Mudik gratis semuanya, dari kementerian, BUMN maupun swasta kita batalkan semua. Karena kondisi darurat corona sampai dengan bulan Mei," katanya, Senin (23/3).

BACA JUGA: Pilot Lion Air Meninggal Dunia, karena Covid-19?

Bahkan menurutnya, Pemerintah kemungkinan akan mengeluarkan kebijakan yang meminta masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2020. "Akan segera dikeluarkan pernyataan untuk masyarakat tidak mudik selama Lebaran," katanya. Terkait hal tersebut, Budi mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi agar masyarakat tak mudik untuk sementara waktu. Langkah itu dilakukan agar virus corona tak menyebar ke daerah. "Kita sudah sosialisasi melalui meme yang kita kirim melalui media ke masyarakat untuk tidak mudik," katanya. Sementara Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo, selaku Ketua Satgas Mudik Bareng BUMN membenarkan agenda mudik gratis tahun ini dibatalkan karena situasi dan kondisi belum kondusif. "Kami akan segera melakukan pemberitahuan tentang pembatalan kegiatan yang ada, baik kepada para pendaftar calon pemudik," katanya. Dia mengaku belum mengetahui berapa peserta yang sudah mendaftar program mudik gratis. Ia hanya memastikan pendaftar akan diberitahu melalui berbagai sarana komunikasi, termasuk media. "Karena proses pendaftaran baru mulai dan berproses dan sampai hari ini data pendaftar 4 sampai 5 persen," ujar Budi.

BACA JUGA: Satu Positif Corona, Seluruh Jaksa Divaksin

Budi mengakui pembatalan mudik gratis tersebut berdampak pada kerja sama dengan operator transportasi. Namun, ia menuturkan sejauh ini belum semua operator meneken kontrak. "Hemat kami belum semuanya melakukan kontrak dengan para operator transportasi. Dan diharapkan semua pihak untuk memahaminya," tutur Budi. Adapun Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit COVID-19 di Indonesia berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sementara pada pada periode tanggal tersebut, sudah memasuki masa angkutan mudik lebaran. Untuk diketahui, pendaftaran mudik bareng BUMN telah dibuka sejak Februari 2020. Pendaftaran melalui laman resmi //mudikbumn.co.id//. Sejak 10 Maret 2020, jumlah peserta yang sudah mendaftar dalam program mudik bareng BUMN mencapai 272 ribu orang. Mudik bareng BUMN digelar dengan menargetkan 275 ribu orang pemudik. (gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: