Guru Jangan Persulit Belajar Daring

Guru Jangan Persulit Belajar Daring

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) meminta dinas pendidikan ataupun perguruan tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring. Pedoman harus mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran di rumah merupakan kewenangan masing-masing dinas pendidikan ataupun pimpinan perguruan tinggi. Oleh sebab itu, agar tidak menimbulkan masalah di lapangan perlu diatur lebih lanjut soal detail prosedur dan mekanismenya. "Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini," kata Nadiem, Senin (23/3).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sambangi RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet

Nadiem menambahkan, pedoman tersebut juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat. Tugas dan belajar di rumah diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya bagi siswa ataupun mahasiswa. "Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antarjenjang, antarprogram atau antarwilayah," ujarnya. Nadiem juga memahami, bahwa perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Terlebih lagi, apabila perubahan ini bagi beberapa pihak hal ini mungkin menakutkan. Namun, ia mendorong semua pihak merespons situasi saat ini dengan bijak. "Saya tahu ini tidak mudah bagi semua pihak, tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah," tuturnya. Nadiem menegaskan, belajar di rumah tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih. Kegiatan belajar di rumah juga bisa diterapkan melalui metode yang sederhana. "Yang paling penting adalah komunikasi antara guru dan siswa yang belajar di rumah," ujarnya. Pemerhati pendidikan, Cecep Darmawan menghimbau para guru agar tidak mempersulit pembelajaran dengan sistem daring di tengah pandemi Covid-19. "Pembelajaran daring jangan dipersulit, yang terpenting anak itu belajar selama sekolah diliburkan," katanya. Menurut Cecep, pembelajaran daring bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah masing-masing. Ia mencontohkan, bahwa pembelajaran bisa dilakukan melakukan grup aplikasi pesan, seperti WhatsApp, yang mana guru mengajukan topik tertentu yang dibahas. "Dialog interaktif antara guru dan siswa dapat dilakukan dalam grup percakapan itu. Dalam pembelajaran daring, guru tidak perlu memaksakan diri untuk menyelesaikan beberapa topik tematik sekaligus. Cukup satu topik tematik yang dibahas," terangnya. Terlebih lagi, kata Cecep, guru harus mempertimbangkan faktor psikologi siswa dengan tidak memberikan banyak tugas. Menurtnya, tugas yang diberikan hendaknya terukur dan disesuaikan pada tingkat mana kemampuan siswa tersebut. "Memberikan tugas yang banyak pada siswa akan menjadi terbebani dan menjadi malas. Bahkan untuk tingkat SD, malah orang tuanya yang lebih mengerjakan tugas anak," tuturnya. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat peningkatan aduan online dari siswa di seluruh daerah terkait penugasan belajar di rumah. KPAI juga menerima 51 pengaduan mengeluhkan beratnya penugasan dari para guru yang harus dikerjakan dengan tenggat waktu yang sempit.

BACA JUGA: Mesin Penyemprot Disinfektan Trouble

Pengaduan berasal dari DKI Jakarta, Bekasi, Cirebon, dan Kuningan (Jawa Barat). Di Jawa Tengah seperti Purwokerto dan Tegal juga memberikan aduan. Aduan juga datang dari Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. "Pengadu dari Jakarta menceritakan bahwa gurunya memberikan tugas membuat film pendek dengan waktu hanya dua hari dan harus diupload dengan minimal mendapatkan 200 like," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Pengadu lain menyampaikan anaknya sudah berada didepan laptop pukul 06.00 pagi karena ada gurunya yang akan menyampaikan tugas pada waktu tersebut. Sementara tugas-tugas lain datang kemudian dan deadlinenya pendek. "Akibatnya sang anak bahkan tak sempat sarapan dan baru makan jam 13.00 WIB. Sang ibu khawatir hal tersebut malah menurunkan imun anaknya gegeara lelah dan telat makan," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: