Haris Pertama Harap Ferdinand Jadi Tersangka: Harapan Masyarakat Indonesia

Haris Pertama Harap Ferdinand Jadi Tersangka: Harapan Masyarakat Indonesia

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean sedang menjalani pemeriksaan Polisi hari ini, Senin 10 Januari 2022 di Bareskrim Polri. Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, Haris Pertama sebagai pelapor, berharap Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand sebagai tersangka. Haris menilai, harapan besar masyatakat Indonesia saat ini yaitu Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka. "Doa dan harapan masyarakat Indonesia tentang sebuah keadilan dan kebenaran saat ini ada di tangan @DivHumas_Polri," tu;is Haris Pertama di Twitter-nya, @knpiharis, Senin 10 Januari 2022. Haris menantikan kasus tersebut. Dia klaim bahwa doa masyarakat Indonesia saat ini agar Ferdinand jadi tersangka. "Apakah yang akan terjadi ? Kita nantikan bersama ya semoga saja harapan masyarakat Indonesia terkabulkan, keadilan dapat di tegakkan," katanya. Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin pagi tadi. Mantan kader Partai Demokrat itu menggandeng 3 orang pengacara. Dia juga membawa riwayat kesehatannya yang menyebabkan dia menulis cuitan 'Allahmu lemah." Laporan terhadap Ferdinand terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022. Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Pada perkara ini, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: