Jangan Mudik Lebaran

Jangan Mudik Lebaran

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat menahan diri tidak pulang kampung halaman pada Lebaran 2020 mendatang. Ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di seluruh daerah Indonesia dapat dioptimalkan. "Sebaiknya masyarakat tidak mudik lebaran. Ada bahaya yang mungkin terjadi. Baik di perjalanan maupun di kerumunan. Ada risiko penularan COVID-19 ketika berada di kampung halaman," ujar Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres di Jakarta, Kamis (26/3). Menurutnya, silaturahmi Idul Fitri bisa dilakukan tanpa harus bertemu secara fisik dan berkumpul dengan banyak orang. Perkembangan teknologi ini bisa dimanfaatkan mempererat tali persaudaraan selama Ramadhan dan Lebaran 2020. "Silaturahmi itu bisa dilakukan secara online. Kita bisa tetap berkomunikasi untuk menyampaikan Lebaran. Karena menurut agama juga begitu. Kalau ada maslahat yang bisa kita dapat tetapi ada bahaya, prinsip yang harus dipakai adalah menolak bahaya. Itu harus lebih didahulukan," jelasnya. Dikatakan, seharusnya dirinya dan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri menggelar sidang kabinet terbatas lewat telekonferensi. Agendanya untuk membahas kebijakan mudik lebaran. Namun rapat terbatas tersebut ditunda karena Jokowi menghadiri pemakaman ibunya, Sujiatmi Notomiharjo, di Solo, Jawa Tengah. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah kebijakan untuk tidak mudik itu sifatnya larangan atau sekadar imbauan. "Nanti putusannya akan ditetapkan. Apakah Pemerintah akan melarang atau bersifat imbauan. Itu akan kita tentukan dalam sidang ratas kabinet yang akan datang," jelasnya. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah menghapuskan program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Program serupa juga ditiadakan oleh BUMN maupun swasta. Namun, apabila masyarakat tetap ingin pulang ke kampung halaman, makan akan mendapat pengawasan ketat secara kesehatan dan keamanan dari pemerintah daerah setempat. "Kalau yang sudah terlanjur pulang kampung, saya akan minta pemerintah daerah mengamati dan mengawasi. Supaya jangan sampai pemudik ini membawa dan menyebarkan COVID-19 ke daerahnya. Pemda harus tegas," paparnya. Pemda Jawa Tengah, kata Ma'ruf, telah menerapkan pengawasan ketat terhadap warga yang datang dari luar daerah. Khususnya dari Jakarta. Upaya pemda seperti itu harus dicontoh oleh daerah-daerah lain. Sebab, banyak orang yang merantau ke Ibu Kota. "Seperti Jawa Tengah itu kan sudah melakukan pengawasan yang ketat. Bahkan menunggu di perbatasan untuk memeriksa mereka yang mudik. Apakah mereka bebas COVID-19 atau tidak. Saya minta kepada daerah lain untuk melakukan hal sama untuk mencegah penyebaran," ucapnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia mengatakan, perlunya kebijakan yang jelas terkait pembatasan migrasi warga ke daerah lain. Ada banyak tafsir di masyarakat atas imbauan physical distancing dan diam di rumah. Menurutnya, massifnya penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini merupakan gambaran tak optimalnya kebijakan atau imbauan pemerintah. Di sisi lain, juga kurangnya kesadaran masyarakat terhadap imbauan yang diserukan pemerintah. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi dan menerapkan kebijakan yang sifatnya mengikat bagi setiap individu agar potensi penularan COVID-19 dapat ditekan. Dia mencontohkan masih banyak perantau menafsirkan hal itu dengan pulang ke kampung halaman tanpa disadari telah menjadi pembawa virus. "Perpindahan orang dari suatu daerah berkategori zona merah. Seperti Jakarta misalnya. Ini menyebabkan daerah lain rentan. Sehingga menuntut pemerintah tanggap atas situasi dan kondisi tersebut untuk melakukan evaluasi dan menciptakan solusi atas persoalan yang ada. Kebijakan dikeluarkan pemerintah sebenarnya bagus dengan seruan stay at home. Namun pemerintah juga harus selalu cermat mengevaluasi situasi terkini," paparnya. Kekhawatiran penyebaran COVID-19 akibat migrasi ini akan semakin tinggi mengingat bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri akan segera tiba. "Bagaimana saat Ramadhan dan Idul Fitri yang secara tradisi di Indonesia lekat dengan aktivitas mudik. Daerah yang sebelumnya tidak terpapar akhirnya akan berstatus darurat," tuturnya. Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama gugus tugas akan mendiskusikan langkah-langkah hukum terkait upaya pembatasan dan imbauan agar warga Jakarta tidak pulang kampung atau meninggalkan Jakarta. "Nanti kita akan bicarakan bersama-sama di gugus tugas terkait langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan," ujar Anies di Jakarta, Kamis (26/3). Terkait pembatasan memang ada kewenangannya. Namun pihaknya sudah mengimbau sejak lama agar masyarakat Jakarta tidak pulang kampung atau keluar kota. Tujuannya demi mencegah penyebaran wabah COVID-19. "Kalau secara imbauan saya sudah menyampaikan dua pekan yang lalu. Jangan pulang kampung. Jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat," paparnya. Dia meminta masyarakat tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Namun perlu memikirkan kepentingan masyarakat secara luas.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: