Choi Jong Hoon Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Suap dan Video Ilegal

Choi Jong Hoon Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Suap dan Video Ilegal

KOREA - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pada tanggal 27 Maret 2020, mengumumkan keputusan pengadilan pertama Choi Jong Hoon atas tuduhan percobaan suap dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Choi Jong Hoon dihukum atas dugaan suap insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016 dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Pengadilan menghukum Choi Jong Hoon satu tahun penjara yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan bersama dengan 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual. "Choi Jong Hoon menyatakan niatnya untuk menawarkan suap kepada pejabat publik untuk keuntungan pribadinya, berusaha merusak keadilan mengenai kontrol mengemudi dalam keadaan mabuk dan kepercayaan dalam masyarakat," pernyataan pengadilan, dikutip dari Soompi. "Selain itu, atas tugasnya memfilmkan tubuh telanjang seorang wanita, menawarkannya kepada orang lain, dan mendistribusikan materi pornografi, ia dengan cepat dan mudah menyebarkan video yang dapat mengubah kesadaran seksual yang kuat, sehingga kerusakan masyarakat sangat besar," tambah pengadilan. Sebelumnya, Choi Jong Hoon menawarkan 2 juta won (sekitar $ 1.778) kepada petugas di tempat kejadian untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016 lalu. Dia juga didakwa dengan berbagi rekaman film yang direkam secara ilegal. Baru-baru ini, Choi Jong Hoon dijatuhi hukuman, bersama Jung Joon Young, lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan. Dalam kasus ini mereka berdua mengajukan banding atas hukuman mereka.(nie/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: