Desak Karantina Wilayah, dr Tirta ke Staf Milenial: Di Mana Idealisme mu Belva Devara!

Desak Karantina Wilayah, dr Tirta ke Staf Milenial: Di Mana Idealisme mu Belva Devara!

JAKARTA- Relawan peduli pencegahan penyebaran covid-19, Tirta Mandira Hudi atau yang dikenal dengan nama dr Tirta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan karantina wilayah terkait covid-19. Tirta menilai, anjuran Jokowi tetap berada di rumah dan social distancing tidak efektif. Sebab itu hanya sebatas anjuran dan tidak ada langkah tegas. "Artinya bebas ditiru atau tidak," tulis dr Tirta dikutip dari akun Instagram miliknya Ahad (29/3). "So. Jika anda menganjurkan melarang mudik, ya ga boleh marah kalo orangnya nekat mudik. Wong ga ada sanksinya. Undang-undang kan yang buat anda sendiri pak? Soal karantina wilayah," sambung Tirta Namun kata dia, jika ada Karantina Wilayah, saling koordinasi antara ahli ekonomi, TNI-Polri, kesiapan pangan, maka warga akan patuh. "Papua sudah menerapkan karantina wilayah mandiri di kota nya. Sudah. Jika anda terus menerapkan saran saja, maka, warga tetap ada kemungkinan tidak mengikuti," kata Tirta. Dia juga meminta staf khusus milenial Jokowi, Adamas Belva Syah Devara agar bisa menyampaikan hal dimaksud ke Presiden. "Buat Belva Devara anda stafsus, kita sama-sama seangkatan, berjuang dari startup, bilangin dan bujuk pak presiden bang. Yuk ah. Anda tau resiko terberatnya. Dimana idealisme mu bang? Saya mengemis. Memohon sangat bang Belva." Ujar Tirta "Lindungi tenaga medis, kami sudah kaya nunggu giliran sakit aja bang. Tolong . Apa saya harus ke istana mengemis ke abang? Biar kami dilapangan dilindungi? Jika harus gitu. Saya siap ngemis tiap hari bang, agar suara kami di dengar," sambung dia. Pada Sabtu kemarin, jumlah kasus positif corona di Indonesia sudah mencapai 1.155 kasus. Sementara total yang meninggal secara nasional berjumlah 102 orang dan yang sembuh sebanyak 59 orang. Pada Jumat kemarin, Pemerintah telah memberi sinyal akan melakukan lock down wilayah. Aturan lock down sementara dibuat dalam peraturan pemerintah (PP). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, PP ini dibuat sebagai respon dari daerah-daerah yang ingin melakukan lock down. "Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," kata Mahfud melalui video conference, Jumat (27/3). Kata Mahfud MD, PP ini sebagai respon untuk beberapa wilayah yang mempunyai keinginan untuk melakukan lock down guna mencegah penyebaran coronavirus. "Mereka sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah, formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman," kata dia. (dal/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: