Polisi Setop Kendaraan Pemudik
LEBAK - Jajaran Polsek Malingping bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyetop kendaraan pemudik yang memasuki wilayah Malingping untuk disemprot disinfektan. Penyetopan kendaraan dilakukan di jalur Saketi-Malingping tepatnya di wilayah perbatasan antara Malingping dengan Banjarsari, Kampung Cilajim, Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping. "Penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua dan roda empat. Baik itu kendaraan umum ataupun pun kendaraan pribadi, utamanya bagi pemudik," kata Kapolsek Malingping Kompol Refir Manufura, kemarin. Kapolsek menjelaskan, tujuan dari penyemprotan cairan disinfektan kepada kendaraan dan penumpangnya sebagai upaya membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. "Kita bersama PMI menyemprotkan disinfektan ke setiap kendaraan berikut penumpang yang hendak masuk wilayah Malingping. Agar masyarakat Malingping khususnya bisa terhindar dari wabah virus Covid-19," katanya. Kapolsek mengungkapkan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, jajarannya bersama tim PMI memberikan pemahaman kepada pengguna jalan bahaya Covid-19. Selain itu dirinya beserta jajaran mengajak warga agar menjalankan pola hidup bersih dan sehat untuk memutus mata rantai penularan. Sekretaris PMI Kecamatan Malingping Yeni Mulyani sangat mendukung kegiatan pencegahan Covid-19. "Mudah-mudahan bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19. Karena memang dikhawatirkan warga yang habis bepergian dari luar kota pulang ke kampung halaman membawa virus, maka dari itu kita antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan," katanya. (purnama)
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: