Pemerintah Bahas Opsi Lockdown Jakarta Hari Ini, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bahas Opsi Lockdown Jakarta Hari Ini, Begini Penjelasannya

JAKARTA - Pemerintah pusat pada hari ini, Senin (30/3/2020) rencananya akan menggelar rapat khusus membahas rencana pemberlakukan lockdown atau karantina terhadap DKI Jakarta yang merupakan daerah episentrum virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Dalam rapat yang akan diikuti oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan, agenda yang akan dibahas antara lain mengenai peraturan pembatasan kendaraan yang keluar masuk wilayah Jakarta. "Besok (hari ini, red) hari Senin di rapat Pak Luhut itu. Iya kira-kira gitulah, mungkin barangkali Pak Luhut dengan beberapa menko-menko lain dan menteri-menteri terkait. Karena persoalan ini kan mungkin pembahasan harus detail sekali," kata Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, Minggu (29/3/2020). Kemenhub telah menyiapkan sejumlah aturan atau regulasi terkait rencana pembatasan keluar-masuk DKI Jakarta. Hanya saja ia tidak menyebut secara detail aturan tersebut. "Ya betul, kita menyiapkan rencana peraturan menteri untuk pembatasan kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta. Saya nggak mau mendahului keputusan Pak Luhut, nanti bersama kementerian yang lain," jelasnya. Untuk diketahui, karantina wilayah dimungkinkan oleh Undang-undang. Pemerintah juga tengah menyiapkan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang tentang Karantina Kesehatan, khususnya pada bagian karantina wilayah. Sebelumnya, Pemkot Tegal menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan opsi lockdown atau karantina wilayah demi melawan virus corona dengan memutuskan untuk menutup akses keluar masuk wilayah itu. Setelah itu, langkah Pemkot Tegal demi menghindari warganya dari wabah virus corona diikuti juga oleh sejumlah daerah lainnya. (dbs)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: