DPR Tunggu Usulan Pemerintah

DPR Tunggu Usulan Pemerintah

JAKARTA – DPR RI baru saja membuka sidang paripurna. Artinya, masa reses selesai dan seluruh anggota DPR RI bisa melakukan rapat di tiap komisi. Kemarin (30/3), sidang dilakukan secara khusus. Ada perwakilan dari sembilan fraksi, dan 17 AKD. Yang hadir secara fisik ada 45 anggota dan 297 anggota lainnya menggunakan teknologi teleconference virtual untuk ikut sidang paripurna. Usai paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, setelah dibukanya masa sidang, rapat sidang di tiap komisi akan tetap dilakukan. Hanya saja, dengan melakukan sejumlah cara untuk mewaspadai penyebaran COVID-19. Selanjutnya, tidak diberlakukan konsinyering atau kunjungan kerja. Kecuali ada izin pimpinan. Politisi PDIP ini menerangkan, mengapa pihaknya tetap melakukan rapat secara fisik. “Protokol dibatasi kehadiran fisik. Tapi ada tata tertib di DPR yang tidak bisa dilakukan tanpa kehadiran. Karena harus ada perwakilan fisik dan AKD. Karena ada tatib sehingga sidang sah,” terang Puan, Senin (30/3). Menurutnya, langkah antisipatif akan dilakukan untuk bisa mendukung pemerintah dalam malaksanakan usulan APBN, APBN P ataupun PERPPU untuk menekan penyebaran virus Corona. Sehingga pemerintah bisa melaksanakan tugasnya. Hanya saja, Puan mengatakan belum ada usulan dari pemerintah yang diterima DPR. “Kami akan ikut dengan pemerintah, artinya karantina wilayah, bukan lockdown secara keseluruhan, kami ikut putusan pemerintah dan gugus tugas,” bebernya. Soal anggaran penanggulangan penyebaran COVID-19, Puan mengatakan akan dibahas sesuai mekanismenya. DPR akan fokus terhadap pengawasan dan legislasi anggaran penanggulangan covid. “Kami tunggu apa yang diusulkan pemeritah. DPR siap mendukung langkah antisipatif dari pemerintah. Apa yang akan menjadi usulan dari pemerintah kita tunggu,” jelasnya. Sebelumnya, saat sidang berlangsung, sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan para wakil rakyat gotong royong untuk menyisihkan gajinya untuk membantu penanggulangan virus Corona. Langkah tersebut perlu diambil mengingat jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III mengatakan, dirinya berharap anggota DPR mempunyai solidaritas nasional. “Sosial untuk menghadapi masalah-masalah sulit ini yang kita tidak bisa prediksi sampai kapan ini akan berakhir," papar Nurul. Dia mengajak seluruh Anggota Dewan untuk berpartisipasi memerangi pandemi tersebut. “Secara pribadi, saya ingin mengetuk rekan-rekan semua bagaimana kalau kita bersama-sama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita paling tidak setengahnya, untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin seperti ini," ujar politisi Fraksi Golkar ini. Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Ia mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI untuk diteruskan kepada setiap fraksi agar mengambil kebijakan pemotongan gaji Anggota Dewan terhitung April 2020. "Ini penting sebagai bentuk semangat gotong-royong dan kepedulian kita terhadap wabah yang sedang kita hadapi. Kami usul nanti Pimpinan DPR inisiasi pemotongan gaji Anggota DPR per bulan april ini," ungkap politisi Fraksi Partai NasDem ini. Senada, anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan sebagai bentuk perlindungan sosial, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bersedia memberikan sebagian gaji agar dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan memberikan dukungan legitimasi kepada Pemerintah terkait penanggulangan wabah COVID-19. “Di situasi yang sulit seperti ini, tentu semua Fraksi akan memberikan dukungan, bahwa kita sepakat memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak COVID–19. Bagaimana DPR juga bisa melakukan social safety net baik untuk konstituennya sendiri maupun masyarakat luas. Yang terpenting, setelah pembukaan ini, Fraksi PKB juga mendukung langkah-langkah pemerintah. Regulasi apa yang dibutuhkan kita dukung,” ucapnya. Menanggapi usulan tersebut, Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna langsung merespons usulan tersebut. Menurutnya, usulan pemotongan gaji itu akan diserahkan ke Fraksi masing-masing. "Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing - masing," tutupnya. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: