Jakarta Ajukan Karantina

Jakarta Ajukan Karantina

JAKARTA - Karantina seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran COVID -19 terus digaungkan. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah mengajukan usulan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait karantina seluruh wilayah Jakarta. "Ada usulan. Suratnya nomor 143 tertanggal 28 Maret 2020. Pemerintah menerima surat dari Pemprov DKI Jakarta yang diterima tanggal 29 Maret 2020," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Jakarta, Senin (30/3). Isi surat itu, Pemprov DK Jakarta meminta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Menurut Mahfud, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. "Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," jelasnya. Dalam PP itu, akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan alias karantina wilayah alias lockdown. PP ini perlu dikeluarkan karena pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Pemerintah, lanjutnya, telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah pemda, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati. Presiden Joko Widodo sendiri sudah meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerahnya. "Ini demi keselamatan bersama. Saya minta dilakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah. Sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek agar tidak mudik. Saya minta tolong diteruskan dan digencarkan lagi," kata Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik lebaran melalui video conference bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Senin (30/3). Presiden menilai langkah-langkah yang dilakukan para kepala daerah saat ini butuh langkah-langkah lebih tegas lagi. "Selama 8 hari terakhir tercatat 876 armada bus antarprovinsi membawa lebih kurang 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ini belum dihitung yang menggunakan transportasi massal. Seperti kereta api, kapal, angkutan udara dan mobil pribadi," paparnya. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain. "Adanya mobilitas orang sebesar itu sangat berisiko memperluas COVID-19. Laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur D.I. Yogyakarta, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya," terang Jokowi. Arus mudik itu, lanjutnya, sudah berlangsung sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020. Terutama dari pekerja informal di Jabodetabek ke Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur. Sementara itu, Ketua II Gugus Tugas penanganan COVID-19 PemproV DKI Jakarta, Catur Laswanto, menyatakan hingga Senin (30/3), jumlah kasus positif COVID di DKI Jakarta, 720 kasus. Sebanyak 48 dinyatakan sembuh, 76 meninggal, 445 dirawat dan 151 menjalani isolasi mandiri. Sedangkan yang masih menunggu laboratorium 599 orang. Dari total jumlah kasus positif, sejumlah tenaga medis juga terpapar. Mereka tersebar di berbagi rumah sakit (RS) di Jakarta. "Tenaga kesehatan yang positif terpapar COVID-19 adalah 81 orang. Mereka kini dirawat di 30 RS di Jakarta," ujar Catur di Jakarta, Senin (30/3). Terpisah, Ketua DPR, Puan Maharani, mendukung sistem penanggulangan virus Corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah. Hal ini,. sesuai dengan ketentuan UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. DPR meminta pemerintah pusat mengoptimalkan peranan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. "Utamanya dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan. Selain itu, memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang cukup, serta dalam menangani dampak sosial, ekonomi akibat virus Corona," kata Puan, dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: