Waspadai Ledakan Pengangguran

Waspadai Ledakan Pengangguran

MAKASSAR - Langkah pengusaha merumahkan karyawan berpotensi membuat tingginya angka pengangguran. Pemkot Makassar perlu memikirkan kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Muh Yunus mewanti-wanti Pemkot Makassar untuk memberikan perhatian terhadap pekerja yang dirumahkan atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan semakin banyak tercipta pengangguran baru, sehingga Pemkot Makassar perlu memikirkan langkah atau kebijakan yang bisa mengantisipasi dampak. "Pemkot harus mendata secepatnya pekerja yang terdampak. Ini akan menimbulkan gejolak jika tidak cepat diantisipasi," tegas Yunus, Jumat, 10 April. Pemkot Makassar menurutnya, juga perlu melakukan pertemuan dengan para pengusaha untuk membicarakan solusi agar tidak semakin banyak karyawan yang diberhentikan. "Harus cari solusi, misalnya apakah dirumahkan sementara dulu. Nanti setelah ekonomi pulih, kembali diperkerjakan," imbuhnya. DPRD Makassar, kata Yunus akan mengawal Pemkot untuk memastikan dampak wabah Covid-19 tidak sampai melumpuhkan ekonomi. "Ini potensi ledakan pengangguran besar. Harus dirancang program yang tepat. Terutama program dari Jokowi yang kartu prakerja harus dipahami dan dilaksanakan," paparnya. Ketua DPC Partai Hanura Kota Makassar ini juga mengimbau pemkot agar bisa memikirkan program selain dari Pemerintah Pusat untuk penanggulangan pengangguran. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, A Irwan Bangsawan mengatakan jumlah karyawan dirumahkan akibat pandemi corona terus bertambah. Jumlag pekerja yang terkena dampak Covid-19 sudah mencapai 4.295 pekerja dari 73 perusahaan yang ada di kota Makassar. "Jumlah tersebut bisa bertambah seiring semakin banyaknya perusahaan yang terus tutup," jelasnya. Dia mengakui masih sementara fokus melakukan pendataan. Termasuk melakukan mediasi dengan perusahaan untuk tidak memecat pekerja mereka. Terkait kartu prakerja, ia mengaku masih menunggu petunjuk dan teknis dari Pemerintah Pusat. "Kalau sudah ada petunjuk nanti akan dirapatkan dan dilaksanakan sesuai teknis," bebernya. (Abduh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: