KABUPATEN TANGERANG- Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti sebanyak 11,17 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan barang bukti dari 7 tersangka ini dilakukan dengan cara diblender kemudian dimasukan ke septic tank ”Iya pada hari ini, Polresta Tangerang dan Polda Banten memusnahkan barang bukti 11,17 kilogram sabu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/4). Ade juga menjelaskan, cara memusnahkan barang bukti sabu ini berdasarkan petunjuk teknis dari laboratorium forensik Mabes Polri yang dimasukan ke blender dan dicampur air. Kemudian, hasil blender ini dimasukan ke ember dan dibuang ke septic tank atau ke saluran air. ”Alhamdulilah, kegiatan pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Ketua MUI dan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memberantas narkoba,” ujarnya. Ade juga menambahkan, sebanyak 11,17 kilogram barang bukti sabu ini dapat dikonsumsi oleh 66 ribu orang dengan asumsinya 1 gram dapat dikonsumsi oleh 6 orang. ”Alhamdulilah berkat kerja keras, kita bisa menyelamatkan 66 ribu orang yang berpotensi menggunakan sabu. Dan kegiatan ini akan terus kami lakukan,” tukas Ade.(mul/fin)
11,17 Kilogram Sabu Diblender, kemudian Dibuang ke Septic Tank
fin.co.id - 22/04/2020, 20:20 WIB
TERKINI
Terpopuler
Hasil Prancis vs Irak: Mbappe Cetak Brace, Les Bleus Menang 3-0 di Laga Grup I Piala Dunia 2026
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
Piala Dunia 2026: Hasil Inggris vs Ghana Imbang Tanpa Gol, Klasemen Grup L Memanas
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo di Bawah Bayang-Bayang Messi, Selecao Dituntut Sempurna