Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini

Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini

JAKARTA - Setelah hampir tiga tahun bercerai, aktris Tsania Marwa baru menggugat harta gono-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah. Kuasa Hukum Tsania Marwa, M Herdiyan Saksono mengatakan, gugatan kliennya dilayangkan sejak 3 April 2020 ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. "Gugatan harta gono-gini sudah kami layangkan sejak 3 April kemarin. Kami juga sudah komunikasi dengan pihak Atalarik," ujarnya, kemarin (23/4). Sidang kasus harta gono-gini akan digelar pada 29 April 2020 mendatang dengan nomor persidangan 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. "Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa saja sama menentukan jadwal mediasi," katanya. Tsania Marwa, kata dia, berharap putusan harta goni-gini bisa selesai sebelum Lebaran Idul Fitri. "Mudah-mudahan di mediasi enggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini," tuturnya. Selama ini, lanjut dia, komunikasi dengan Atalarik berjalan dengan baik. Dengan demikian, semoga cepat selesai keputusan harta gono-gini tersebut. "Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan itikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum lebaran juga," pungkasnya. Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lalu. Pengadilan Agama Cibinong memutusan pengasuhan kedua anak mereka jatuh ke tangan Tsania Marwa. Namun sampai sekarang ini hak pengasuhan tersebut belum dipenuhi pihak Atalarik.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: