Tuntut Bebaskan Aktivis Ravio

Tuntut Bebaskan Aktivis Ravio

JAKARTA - Penangkapan periset kebijakan publik Ravio Patria oleh Polri ditentang sejumlah aktivis HAM. Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) menganggap penangkapan Ravio janggal alias jebakan. Ravio Patra, seorang aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4) malam. Penangkapan itu menyusul pelaporan seorang berinisial DR atas pesan ajakan berbuat dari nomor seluler Ravio. "WA (WhatsApp)-nya mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan tidak diperbolehkan oleh undang-undang, jadi mengajak tanggal tertentu di April ini untuk melakukan aksi penjarahan," kata Brigjen Argo Yuwono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri melalui keterangan via daring, Kamis (23/4). Damar Juniarto aktivis yang tergabung dalam Katrok menyayangkan penangkapan tersebut. Melalui keterangan tertulis, Damar menyebut penangkapan atas dasar penyebaran berita onar tersebut hanyalah jebakan. Ia pun meminta kepolisian segera membebaskan Ravio. "Kami melihat dan meyakini motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan," katanya. Damar melanjutkan, sebelum ditangkap Ravio sempat mengadukan perihal peretasan akunnya pada Selasa (22/4). Aduan kepada Damar yang juga Direktur SAFEnet itu diteruskan kepada otoritas WhatsApp. "Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata Damar. Damar melanjutkan, selama akun WhatsApp Ravio diretas lebih kurang lima jam sejumlah pesan disebar atas nomor Ravio. Isi pesan itu yakni, krisis sudah saatnya membakar! ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yg ada didekat kita bebas dijarah. Penangkapan ini diduga Damar berkaitan dengan kritik Ravio terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah. Sebelumnya melalui akun twitter miliknya, @raviopatra, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang ia duga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Sedangkan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari tahu keberadaan Ravio Patra di Polda Metro Jaya. "Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya," katanya. Sementara itu, Argo mengatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan awal Ravio yang menyebut akun WhatsApp-nya telah diretas. "Pengakuan daripada RPS bahwa WA-nya telah di hack, ya akhirnya saat ini dari penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada Labfor, mau melihat jejak digitalnya," tukas Argo. Ravio sendiri ditangkap saat akan memasuki kendaraan berplat diplomatik CD milik warga Belanda berinisial RS. Argo menambahkan, Ravio ditangkap di bilangan Menteng, Jakarta Pusat. (irf/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: