BI Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kartu Kredit

BI Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kartu Kredit

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendesak perbankan penerbit kartu kredit untuk segera menurunkan suku bunganya. Hal itu agar mengurangi kesulitan nasabah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bahwa bunga kartu kredit di Indonesia tertinggi dibandingkan dengan negara-negara penerbit lainnya di dunia. Pasalnya, rata-rata bunga kartu kredit yang dipatok di Indonesia mencapai 26,6 persen per tahun. Padahal, aturan batas maksimal yang dikeluarkan bank sentral sendiri 24 persen per tahun. "Suku bunga kartu kredit di Indonesia itu tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6 persen. Sejak 2016 diturunkan (terakhir). Tapi sekarang, akhirnya sepakat lagi, juga mengenai batas maksimum dan yang lain," ujarnya, Rabu (22/4). Adapun BI telah mengeluarkan kebijakan menurunkan pembayara nasabah kartu kredit dari 10 persen menjadi 5 persen. Kemudian, mengubah besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3 persen atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp100 ribu. Pun juga mendorong kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Mei 2020 nanti. Dengan demikian, BI berharap kelonggaran yang diberikan BI bisa membantu masyarakat dalam melakukan transaksasi keuangan melalui kartu kredit. Namun pihaknya tak mengajarkan untuk berhutang untuk memenuhi kebutuhannya. "Ini bukan ngajarin ngutang loh, tapi ini kan zaman lagi susah. Jadi untuk mempermudah pembayaran-pembayaran secara virtual. Ya mbok suku bunganya diturunkan," ucap dia. Sementara Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, bahwa bunga simpanan dan kredit BNI sudah bergerak turun sejak tahun lalu sekitar 25-50 bps. Namun secara teknis menurut dia, setiap bank punya pertimbangan masing-masing dalam menetapkan bunga kreditnya. "Antara lain bank melihat kondisi likuiditas saat ini dan ke depannya, seperti loan to deposit ratio (LDR) atau rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang ingin dijaga sepanjang tahun," kata dia. BNI sendiri sejak kuartal II 2019 sudah menurunkan bunga kredit sekitar 50 bps secara bertahap. Di sisi lain, Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Hery Gunardi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berhitung terkait penurunan suku bunga kredit. Banyak faktor, antara lain mempertimbangkan suku bunga bank pesaing dan tingkat efisiensi Bank mandiri. "Ya, ada kemungkinan ruang untuk turunkan bunga kredit pada tahun ini," ujar dia. Terpisah, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna membenarkan pernyataan pihak BI suku bunga bank Indonesia masih yang tertinggi meskipun bank sentral sudah memangkas lima kali dalam setahun terakhir. Untuk itu, dia mempertanyakan kinerja pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengurus masalah perbankan. "Sehingga, patut kita tanyakan ini ke OJK yang mengurus perbankan. OJK harus membuat industri perbankan semakin efisien. Sehingga tidak merugikan nasabah," ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (23/4). Diketahui, nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp25,87 triliun pada Februari 2020. Nilai transaksi menurun sekitar 0,21 persen dari Februari 2019. Sementara jumlah kartu kredit yang beredar sebanyak 17,61 juta kartu pada Februari 2020. Jumlah itu naik 2,67 persen dari 17,15 juta kartu pada Februari 2019.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: