PRABUMULIH – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menghimbau agar instansi Pusat, daerah, Satuan Pendidikan serta Insan Pendidikan untuk ikut menyaksikan jalannya upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020 melalui siaran langsung di YouTube Kemendikbud dan saluran TV Edukasi dari rumah.
BACA JUGA: Sekolah Bakal Beri Sanksi pada Siswa yang Konvoi Kelulusan di Jalan
Hal ini sesuai isi surat nomor 42518/MPK.2020A/TU/2020 perihal pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) selaku panitia penyelenggaraan peringatan Hardiknas meniadakan penyelenggaraan upacara bendera, yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi Pusat dan Daerah serta setiap satuan pendidikan."Mendikbid menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hardiknas pada 2 Mei secara terpusat, terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan. Satuan pendidikan, instansi pendidikan Daerah dan para insan pendidikan diminta untuk mengikuti jalannya upacara tersebut dari rumah masing-masing," kata Ass III Pemerintah Kota Prabumulih, HM Rasyid SAg MM. (05)