Pertamina akan Setop Penjualan Pertalite dan Premium

Pertamina akan Setop Penjualan Pertalite dan Premium

JAKARTA - PT Pertamina berencana menyetop penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite. Regulasi lingkungan menjadi salah satu faktor utama wacana tersebut. Merujuk pada peraturan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK nomor 20 tahun 2017, menjelaskan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51. "Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6).

BACA JUGA: PPDB Online SMP Jalur Zonasi Segera Dibuka, ini Jadwalnya

Namun demikian, Fajriyah meminta masyarakat agar tidak khawatir. Sebab Pertamina sampai saat ini masih menyediakan premium dan pertalite di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). “Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” ujarnya. Senada dikatakan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati pada Rabu (17/6) kemarin melalui webinar, bahwa untuk merealisasi hal itu, Pertamina terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Nicke mengaku, saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Sebab, harga jual BBM menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat. "Kami akan terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Jadi, kami akan dorong ke arah produk yang lebih bagus. Feasibility BBM ramah lingkungan bakal kami tambah, untuk kebaikan anak dan cucu kita ke depannya,” ungkap Nicke Diketahui, dari berbagai jenis BBM yang dijual Pertamina saat ini, ada tiga produk yang klasifikasinya di bawah dari aturan KLHK. Yakni Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88 dan Solar CN 48. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: