Ingin Tukar Uang Baru Pecahan Rp 75.000? Ini Cara dan Syaratnya

Ingin Tukar Uang Baru Pecahan Rp 75.000? Ini Cara dan Syaratnya

JAKARTA - Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan uang lembaran pecahan Rp 75.000. Dalam dokumen mengenai penjelasan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI dijelaskan untuk bisa mendapatakan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000. Namun, masyarakat harus lebih dahulu melakukan pemesanan jadwal melalui aplikasi Pintar di website Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id dan lokasi penukaran secara online sebelum melakukan penukaran. "Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut. Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran. Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran bisa dilakuan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten. Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai. Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia baik kantor pusat maupun KPwDN, maupun bank umum yang ditunjuk. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas dan juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. "Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandatangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran uang edisi khusus Dirgahayu RI. (dbs)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: