MALANG – Seorang bocah perempuan panti asuhan di Malang viral karena disiksa dan dicabuli. Video yang tersebar di media sosial menunjukkan seorang anak sedang dipukul dan dilecehkan oleh beberapa orang. Anak yang telah mengalami tindakan kekerasan tersebut telah melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota. Merda Al Romdhoni SH MH dan Leo A Permana SH Mhum yang berasal dari LBH Ikadin Malang Raya menjadi kuasa hukum korban. Merda membenarkan kejadian yang menggegerkan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya memang menjadi korban penyiksaan yang dilakukan beramai – ramai. Menurut Merda Al Romdhoni korban mengalami dua kejadian. Korban juga mengalami pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria. Padahal korban masih menginjak Sekolah Dasar dan masih berusia 13 tahun. Hal itu dikatakan Merda kepada wartawan pada Senin, 22 November 2021. Tak hanya itu kuasa hukum korban, Merda juga menyampaikan hal lain. Ia juga menambahkan bagaimana mulanya terjadi tragedi tersebut. Awalnya korban diperdaya oleh terduga pelaku pria dewasa agar datang kerumahnya. Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Peristiwa itu tepatnya itu terjadi pukul 10.00 Wib, tanggal 18 November 2021.(dhe/pojoksatu/int/sumeks.co)
Teganya, Bocah SD Panti Asuhan Disiksa Beramai-ramai
fin.co.id - 23/11/2021, 11:07 WIB
TERKINI
Terpopuler
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU, Inisial DR dan FA Jadi Sorotan Publik
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
Tegas! Prabowo Persilakan TNI-Polri Periksa Semua Dapur MBG, Tapi Ada Syarat Keras
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar