MALANG – Seorang bocah perempuan panti asuhan di Malang viral karena disiksa dan dicabuli. Video yang tersebar di media sosial menunjukkan seorang anak sedang dipukul dan dilecehkan oleh beberapa orang. Anak yang telah mengalami tindakan kekerasan tersebut telah melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota. Merda Al Romdhoni SH MH dan Leo A Permana SH Mhum yang berasal dari LBH Ikadin Malang Raya menjadi kuasa hukum korban. Merda membenarkan kejadian yang menggegerkan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya memang menjadi korban penyiksaan yang dilakukan beramai – ramai. Menurut Merda Al Romdhoni korban mengalami dua kejadian. Korban juga mengalami pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria. Padahal korban masih menginjak Sekolah Dasar dan masih berusia 13 tahun. Hal itu dikatakan Merda kepada wartawan pada Senin, 22 November 2021. Tak hanya itu kuasa hukum korban, Merda juga menyampaikan hal lain. Ia juga menambahkan bagaimana mulanya terjadi tragedi tersebut. Awalnya korban diperdaya oleh terduga pelaku pria dewasa agar datang kerumahnya. Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Peristiwa itu tepatnya itu terjadi pukul 10.00 Wib, tanggal 18 November 2021.(dhe/pojoksatu/int/sumeks.co)
Teganya, Bocah SD Panti Asuhan Disiksa Beramai-ramai
fin.co.id - 23/11/2021, 11:07 WIB
TERKINI
Terpopuler
Siap-siap! Dapodik Semester Ganjil 2026/2027, Operator Sekolah Wajib Siapkan Dokumen Ini agar Tak Kena Kendala
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
Transisi Energi yang Terfragmentasi, Guru Besar ITPLN: Siapa Untung, Siapa Buntung?
Xiaomi Redmi Note 17 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 9.000 mAh, Harganya Cuma Rp3 Jutaan
Thomas Tuchel Diserang Habis-habisan, Sudah Unggul 1-0 Malah Ubah Strategi Bertahan, Akhirnya Keok dari Argentina