CIKUPA - Ratusan obat keras berhasil diamankan satuan reskrim Polsek Cikupa di salah satu warung di bilangan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari warga tentang aktifitas salah satu toko kosmetik yang konsumennya rata-rata anak muda, patut menduga bahwa toko kosmetik hanya sekedar kedok belaka.
BACA JUGA: Giring Ganesha, Dulu Kalah Caleg Hingga Stres, Kini Maju Capres 2024
"Terbukti, setelah tim reskrim dari Polsek Cikupa menggerebek toko kosmetik tersebut, ratusan Obat yang izin edarnya disalahgunakan oleh tersangka R, polisi berhasil mengamankan berupa 600 butir jenis tramadol dan 100 butir eximer,"katanya, Selasa (25/8).
Ade juga menambahkan bahwa akibat mengkonsumsi jenis obat yang izin edarnya disalahgunakan ini, maka pengguna akan mengalami halusinasi dan rasa emosi, sehingga mengalami hilangnya kesadaran.