Saat Demo, Anggota PP Ada yang Bawa Peluru Tajam

Saat Demo, Anggota PP Ada yang Bawa Peluru Tajam

JAKARTA - Saat demo di depan Gedung DPR/MPR/DPD, salah satu anggota Pemuda Pancasila (PP) kedapatan membawa peluru tajam. Hal tersebut diketahui setelah polisi menangkap 15 anggota PP yang diduga membuat kericuhan saat aksi unjuk rasa. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menyita dua butir peluru tajam saat menangkap 15 anggota PP yang kedapatan membawa senjata tajam saat demo berakhir ricuh di Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11). "Barbuk di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya barang bukti saat ini ada akan kami kembangkan," katanya, Kamis (25/11). Dikatakannya, tidak tertutup kemungkinan penyelidikan terhadap kepemilikan peluru tajam tersebut akan berujung dengan temuan senjata api. Adapun hal yang akan didalami dalam penyelidikan temuan peluru tersebut, yakni asal barang terlarang itu. "Pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan, bisa mungkin senjatanya ada, nanti akan kami kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan," ujarnya. Sebanyak 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila ditangkap petugas Polda Metro Jaya sebagai buntut aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila karena membawa senjata tajam. Adapun 15 tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan tajam. Lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.(ant/gw)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: