Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Dicopot, Ada Apa?

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Dicopot, Ada Apa?

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Mochamad Ardian Noervianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda). Ardian dicopot dari jabatannya pada Jumat (19/11) lalu. Ardian dipindahtugaskan sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kapuspen Kemendagri Benni Irwan membenarkan adanya pencopotan tersebut. Menurutnya, pemindahan tugas Ardian disesuaikan dengan tupoksinya. Ardian disebut memiliki passion mengajar. Sehingga ditempatkan sebagai dosen di IPDN. "Pengalaman Pak Ardian diperlukan untuk berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Beliau sudah sering mengajar dan memiliki passion untuk mengajar. Ini sekaligus untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, khusus berkenaan dengan pengelolaan serta program studi keuangan daerah di IPDN," jelas Benni di Jakarta, Jumat (26/11). Rumor yang beredar, Ardian disebut-sebut pernah meminta fee pengurusan proyek saat sidang kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Ini setelah mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Sulsel, Jumras yang mengungkap nama Adrian di sidang kasus suap Nurdin Abdullah. Dalam persidangan, Jumras dua kali menyebut nama Adrian. Pertama saat menjadi saksi di sidang terdakwa Agung Sucipto pada 24 Juni 2021. Yang kedua saat bersaksi di sidang terdakwa Nurdin Abdullah pada 26 Agustus 2021 lalu. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: