Harapan Besar Kepala Daerah Terpilih

Harapan Besar Kepala Daerah Terpilih

JAKARTA – Pilkada Serentak tahun ini bukanlah perayaan pesta demokrasi biasa. Pasalnya, Pilkada digelar pada masa pandemi Covid-19. Kemendagri mendorong isu tunggal pada debat publik dalam masa kampanye Pilkada kali ini yaitu tentang peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menekankan, Pilkada akan berjalan sukses dan aman dari Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang dijalankan oleh seluruh paslon, tim sukses, dan masyarakat. “Jadi harapannya sekali lagi terpilihnya kepala daerah mampu menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” ujar Hudori dalam keterangan resminya, Senin (9/11). Ia menambahkan, Kemendagri telah mengeluarkan surat kepada daerah untuk melakukan peningkatan kedisiplinan dan protokol kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak.

BACA JUGA: Netizen Gerah Baca Cuitan Mbah Mijan Tentang Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

“Penekanan kami, yang pertama mendorong paslon agar menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, tentu dengan gambar dan nomor urut paslon,” katanya. Kedua, perlu komitmen dan integritas dari para paslon serta mematuhi kode etik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak agar tercipta suasana yang kondusif. Ketiga, para paslon beserta seluruh elemen masyarakat ini menyatukan pikiran dan tindakan daerah guna pelaksanaan Pilkada yang aman sesuai dengan protokol kesehatan. Lebih lanjut, Hudori mengatakan, Kemendagri telah mengupayakan agar di samping mencegah adanya kluster baru Covid-19, pada pelaksanaan Pilkada Serentak para aparatur sipil negara (ASN) dapat bersikap netral.

BACA JUGA: DPR Kebut Pembahasan 4 RUU pada Masa Sidang II 2020-2021, Ini Daftarnya

“Keempat mencegah pelanggaran netralitas ASN, yang tidak netral kemarin sudah kami berikan surat ada sekitar 67 ASN. Dan kelima yang terpenting jangan lupa juga kita semua perlu turut serta membangun kesadaran masyarakat. Ini penting untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak,” tandasnya. Kemudian, Hudori juga menuturkan salah satu indikator kesuksesan Pilkada dari sisi kualitas partisipasi publik. Harapannya, melalui sosialisasi yang intens seputar Pilkada akan meningkatkan jumlah partisipasi. “Harapannya Pilkada ini fluktuasi tingkat partisipasi nanti bisa tercapai targetnya itu 77,5%. Makanya nanti kita sosialisasi ini penting terkait dengan Pilkada yang akan kita selenggarakan,” bebernya.

BACA JUGA: Di Tengah Isu Miring, Penggalan Video Gisel Bicara Gaya ‘Berhubungan’ Juga Beredar

Terpisah, Anggota Bawaslu Fritz Edwards Siregar mengatakan tugas pengawasan tahapan kampanye yang sedang berlangsung banyak timbulkan permasalahan, sehingga dibutuhkan kepercayaan diri serta tindakan tegas. Pengawas pemilu tidak boleh takut saat melakukan tugas pengawasannya terutama pengawasan pada masa kampanye pada saat sekarang ini. "Siapapun tidak boleh menghalang-halangi Pengawas saat bertugas" kata Fritz. Ia menjelaskan bahwa menghalang-halangi tugas pengawas pemilu dapat di pidana, sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2015 yang telah diubah melalui UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 198A. "Jelas dikatakan dalam UU ini bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya, bisa dipidana," tegasnya. Fritz menyampaikan, Bawaslu RI menyadari apa yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu tidaklah seimbang dengan kompensasi yang diterima. Dimana tugas yang dilaksanakan Pengawas pada masa pandemi ini sangatlah berat, namun semua yang dilakukan teman-teman karena didasari niat yang mulia yaitu keinginan perubahan yang baik untuk mendapatkan kepala daerah yang baik dan berintegritas dalam pilkada 2020. (khf/fin)

admin

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

google news icon

Sumber: