Kemendagri Geli Dengan Data KPU

Kemendagri Geli Dengan Data KPU

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) seringkali mengubah data secara cepat. Termasuk jumlah data pemilih yang yang belum merekam KTP Elektronik (KTP-el). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resminya mengaku tak dapat menahan geli dengan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lewat keterangan resminya, pada Selasa (27/10) Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada Serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik (KTP-el). Data itu berubah jadi 2,7 juta orang, pada Senin (2/11).

BACA JUGA: Kembangkan Potensi Hasil Panen Tembakau, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemkab Pringsewu

Terbaru, pada Kamis (12/11), Komisioner Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum rekam KTP-el. Jumlah itu tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Dirjen Zudan meragukan data KPU tersebut yang tak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang mengurusi data tersebut. "Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," kata Zudan. Ia mengingatkan, seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan database di Dukcapil, sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Zudan memastikan, Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el.

BACA JUGA: Bahas Polis Pegawai, Dirut Jiwasraya Sambangi KPK

Korps Dukcapil bahkan melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-el di berbagai daerah. Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil. "Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan,” katanya. Jadi, tidak logis bila ada data dari KPU jika jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya, dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. “Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" beber Dirjen Zudan. Lagi pula jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib KTP-el, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen saja persentasenya. Sisanya dua persen atau 3.926.377 penduduk yang belum merekam data KTP-el. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui perkembangan informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. DPT di Pilkada Serentak 2020 sebesar 100,3 juta pemilih. Namun, berdasarkan data per 11 November, masih ada 1.754.751 atau 1,74 persen pemilih dalam DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Kondisi terkini sebanyak 1.754.751 pemilih belum rekam KTP-el (1,74 persen) dari total DPT Pilkada Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 pemilih," kata Komisioner KPU, Viryan Azis Viryan menjelaskan, terdapat beberapa provinsi yang punya banyak pemilih belum melakukan perekaman e-KTP. Di antaranya, Papua (189 ribu), Jawa Timur (187 ribu), Sumatera Utara (165 ribu), Jawa Barat (145 ribu), Lampung (117 ribu), dan Jawa Tengah (115 ribu). (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: