Vanessa Angel Tak Kunjung Ditahan

Vanessa Angel Tak Kunjung Ditahan

JAKARTA - Majelis hakim telah memvonis Vanessa Angel tiga bulan penjara. Namun sampai saat ini tak kunjung segera ditahan. Padahal, ibu satu anak itu menerima keputusan majelis hakim. Pihak Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin mengatakan belum mengetahui kapan Vanessa Angel akan ditahan. Sampai saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu koordinasi dari pihak Lapas. "Kalau hari ini belum, harus berkoordinasi dengan pihak lapas dulu karena menyesuaikan dengan ruang isolasi sebagai pelaksanaan protokol kesehatan di Lapas," ujar Edwin, kemarin (13/11). Edwin menegaskan, Vanessa Angel akan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakan khusus wanita. Sebelum ditahan, Istri Bibi Ardiansyah akan ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Iya, ada SOP tahanan yang dieksekusi harus masuk ruangan isolasi selama 14 hari. Kita koordinasi itu dulu, ada slot enggak, biar lancar pelaksanaannya,'' jelasnya. Sebagaimana diketahui, sejak menjadi tersangka, Vanessa Angel berstatus sebagai tahanan kota. Pihak PN Jakbar sempat menjelaskan soal sistem perhitungan untuk tahanan kota. "Jadi kalau tahanan kota berarti hitungannya adalah lima hari ditahan di kota, hitungannya satu hari di Rutan," ujar Eko Aryanto. Dengan demikian, jika dihitung dari masa tahanan yang telah dijalani Vanessa Angel sejak menjadi tersangka, maka kemungkinan Vanesa akan menjalani sisa hukuman sekitar 48 hari, dari total vonis tiga bulan penjara. (din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: