Bea Cukai Kudus Gagalkan Upaya Pengiriman Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Gagalkan Upaya Pengiriman Rokok Ilegal

KUDUS-  Dalam fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai Kudus menggagalkan usaha pengiriman rokok ilegal melalui sebuah mobil pada Kamis (12/11) dini hari. Pada kesempatan ini, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 228.000 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 135.277.600. “Penindakan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim Bea Cukai Kudus, saat melaksanakan patroli tentang adanya sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari wilayah Jepara,” ujar Gatot Sugeng Wibowo , Kepala Kantor Bea Cukai Kudus. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Jepara dan jalur-jalur alternatif yang berpotensi untuk dilewati mobil yang menjadi target operasi. Sekitar pukul 01.10 WIB, tim berhasil menemukan titik lokasi mobil dengan ciri-ciri sebagaimana informasi tersebut, sedang melaju kencang kearah Semarang, di Jalan Raya Pantura Demak. Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, untuk melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut. Setelah dilakukan pengejaran sampai di Jalan Buyaran – Karangawen KM 04, Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, mobil tersebut berhasil dihentikan. Tim segera melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa mobil tersebut memuat rokok ilegal. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan muatan mobil tersebut ialah rokok jenis sigaret kretek mesin dalam kemasan koli tanpa dilekati pita cukai. Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti, mobil, serta sopir yang berinisial AS (35 tahun) dan kernek berinisial LBR (21 tahun) diamankan ke Bea Cukai Kudus. Gatot menambahkan, “dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk menolak ataupun melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredarannya.” (man/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: