Permintaan Klarifikasi ke Anies Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Wajar

Permintaan Klarifikasi ke Anies Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Wajar

JAKARTA - Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Gubernur Anies Baswedan guna mengklarifikasi kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) akhir pekan lalu sebagai hal yang wajar. "Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Suhaimi di Jakarta, Selasa (17/11). Menurutnya, Anies telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp50 juta atas peristiwa kerumunan massa tersebut. BACA JUGA: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya "Pak Gubernur sudah melaksanakan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda," ujarnya. Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus keramaian seperti ini. "Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja," ungkap Suhaimi. Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Jadi kepolisian harus adil dan proposional ya," tuturnya. BACA JUGA: Ngebetnya Ferdinand Hutahaean Desak Anies Dinonaktifkan Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) sekitar pukul 9.43 WIB. Anies datang untuk menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan massa dalam rangkaian acara resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: